nusabali

Gaji dan TPP Pegawai Kembali 100 Persen

Rencana Mulai Berlaku pada Oktober Mendatang

  • www.nusabali.com-gaji-dan-tpp-pegawai-kembali-100-persen

Dari segi kemampuan anggaran daerah, kebijakan tersebut sangat memungkinkan untuk dilaksanakan, saat ini sedang terjadi tren peningkatan pendapatan daerah.

MANGUPURA, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengembalikan gaji pegawai 100 persen, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Sebelumnya gaji pegawai terpaksa dipotong akibat pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Badung Made Suardita, membenarkan ada rencana untuk mengembalikan gaji dan TPP ASN maupun non ASN menjadi 100 persen per Oktober 2022. “Rencananya seperti itu, gaji dan TPP akan dikembalikan seperti semula,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, membenarkan telah mendapat arahan langsung dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk mengembalikan prosentase pembayaran gaji pegawai termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Sesuai arahan Bapak Bupati dilakukan pengembalian besaran gaji pegawai termasuk TPP menjadi 100 persen,” kata Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Jumat (23/9).

Menurut Adi Arnawa, langkah ini diambil oleh Bupati untuk meningkatkan daya beli, sehingga akan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM. “Kalau masyarakat terdampak mendapatkan BLT dan pekerja dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan menerima BSU dari pemerintah pusat, kita di Badung mengembalikan kembali besaran gaji pegawai, tenaga kontrak, kepala lingkungan dan tenaga lainnga yang sebelumnya diberikan 50 persen atau 70 persen, kini dibayarkan 100 persen,” kata Adi Arnawa.

Sesuai rencana, lanjut birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini, pengembalian besaran gaji termasuk TPP ASN dan non ASN bakal dilakukan sesegera mungkin. “Sesuai arahan dari Bapak Bupati, gaji dikembalikan 100 persen terhitung mulai Oktober 2022,” tegasnya.

Lanjut Adi Arnawa menambahkan, dari segi kemampuan anggaran daerah, kebijakan tersebut sangat memungkinkan untuk dilaksanakan. Lantaran saat ini sedang terjadi tren peningkatan pendapatan daerah, seiring semakin pulihnya sektor pariwisata.

“Kebijakan ini juga sebagai bentuk reward dan penghargaan dari Bapak Bupati kepada seluruh pegawai atas kinerjanya selama ini. Terlebih selama pandemi, para pegawai juga tetap melaksanakan tugas-tugas dengan baik,” kata Adi Arnawa. *asa

Komentar