nusabali

Bantuan Kelompok Nelayan Desa Les Bermasalah

  • www.nusabali.com-bantuan-kelompok-nelayan-desa-les-bermasalah

SINGARAJA, NusaBali
Seorang anggota Kelompok Nelayan Naga Sari di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, berinisial GY, dilaporkan ke polisi.

GY diduga menggelapkan dana bantuan pengadaan peralatan selam sebesar Rp 32 juta dari pemerintah yang cair tahun 2016 lalu. Terungkapnya kasus dugaan penggelapan dana bantuan itu, berawal dari kelompok nelayan tersebut belum menerima bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan, GY diduga memalsukan dokumen dalam proses pengajuan bantuan.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh kelompok nelayan, GY diduga mengajukan bantuan atas nama kelompok nelayan itu secara tersembunyi, dengan cara mencatut nama kelompok nelayan, termasuk dugaan penggunaan nama dan pemalsuan tandatangan.

Kelompok nelayan tersebut keberatan dengan perbuatan yang dilakukan GY yang merupakan tokoh masyarakat di Desa Les. Bahkan selama 6 tahun, GY justru baru bisa mengembalikan bantuan itu sebesar Rp 6 juta, sehingga para kelompok nelayan saat ini merasa dirugikan atas ulah yang dilakukan GY.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyebutkan, pengaduan dugaan penggelapan tersebut kini ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng. "Ini kan masih bersifat pengaduan. Ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal. Telah dilakukan juga pemanggilan terhadap saksi-saksi," kata AKP Sumarjaya, Kamis (22/9).

Dalam pengaduan yang telah disampaikan ke Polres Buleleng, GY telah mengakui melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah tersebut. Kemudian pada tahun 2021, GY pun berjanji akan mengembalikan dana bantuan tersebut.

"Memang ada upaya penyelesaian yang dilakukan anggota kelompok nelayan setempat, namun belum menuntaskan permasalahan yang terjadi sehingga kasusnya sedang dilakukan penanganan lebih lanjut oleh penyidik di Unit Tipikor Polres Buleleng," pungkas AKP Sumarjaya. *mz

Komentar