nusabali

Denpasar Jadi Lokasi Pemeriksaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Wakil Walikota Terima Tim BPK RI Provinsi Bali

  • www.nusabali.com-denpasar-jadi-lokasi-pemeriksaan-percepatan-dan-perluasan-digitalisasi-daerah

DENPASAR, NusaBali
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala OPD terkait menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dipimpin Wakil Penanggungjawab Tim Ridwan Sani Matondang, di Kantor Walikota, Rabu (21/9).

Kedatangan tim BPK dalam rangka entry meeting terkait pemeriksaan kinerja pendahuluan atas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2022 di Pemkot Denpasar.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang telah memilih Pemkot Denpasar sebagai lokasi pemeriksaan kinerja pendahuluan atas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022,” ujar Wawali Arya Wibawa, didampingi Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih, Kadis Kominfo dan Statistik Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, dan OPD terkait.

Disampaikannya, pemeriksaan ini sejalan dengan program Pemkot Denpasar yang terus menggenjot upaya perluasan digitalisasi daerah. Hal ini karena tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks, membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online, sedangkan pendapatan pajak dan retribusi turut diterapkan penerapan pembayaran lewat aplikasi pajak digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital QRIS, virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce, dan transfer melalui m-banking.

“Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah. Dengan pemeriksaan ini dapat segera mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul),” kata Wawali Arya Wibawa.

Ridwan Sani menyampaikan selama 25 hari yakni 21 September – 18 Oktober 2022 tim BPK RI Bali akan melakukan pemeriksaan. Sebagai pendahuluan akan dilakukan pemeriksaan kinerja sesuai tematik yang telah ditetapkan secara nasional, yakni percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

“Di Bali ditetapkan Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan sebagai lokasi pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dimanfaatkan di entitas lainnya serta sebagai program prioritas terkait transformasi digital,” ujar Ridwan Sani.

Nantinya dalam pemeriksaan pihaknya bersama tim akan melakukan penilaian atas pemahaman hal pokok dari objek pemeriksaan serta dari pengelolaan digitalisasi pelayanan administrasi. “Kami telah menetapkan 10 orang tim pemeriksa dengan penanggungjawab Kepala BPK Perwakilan Bali, Bapak Joko Agus Setyono,” kata Ridwan Sani. *bin

Komentar