nusabali

Kapok Surat Suara Telat di Pemilu 2019, KPU Akan Selesaikan Proses di Percetakan

  • www.nusabali.com-kapok-surat-suara-telat-di-pemilu-2019-kpu-akan-selesaikan-proses-di-percetakan

‘Kasus surat suara telat diterima di Kabupaten Buleleng menjadi pengalaman kami untuk mempersiapkan logistik dengan matang'

DENPASAR,NusaBali
Kasus distribusi surat suara telat di KPU Buleleng pada Pemilu 2019, membuat KPU Bali matangkan persiapan logistik untuk Pemilu 2024. Untuk logistik surat suara, akan diklirkan di percetakan, mulai menyortir sampai pelipatan.  

“Kami tidak mau lagi kasus surat suara telat pada Pemilu 2019, yang terjadi di Buleleng akan terulang di 2024. Kapok sudah, trauma kita. Makanya nanti surat suara akan kita selesaikan prosesnya di percetakan. Tidak lagi ada melipat dan sortir berjenjang oleh KPU,”  ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan usai rapat perencanaan kebutuhan logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Sabtu (17/9).

Kata Lidartawan, proses sortir dan melipat surat suara akan selesai di percetakan, untuk meminimalkan risiko surat suara rusak, ancaman kecurangan, seperti surat suara ditandai, serta kasus- kasus yang mengancam pelaksanaan Pemilu yang jurdil (jujur adil). Kata dia, KPU Bali bersama institusi terkait akan mengawasi proses di percetakan. “Saat sortir dan pelipatan surat suara akan kita awasi di percetakan,” tegas mantan Ketua KPU Bangli dua periode ini.

“Kasus surat suara telat diterima di Kabupaten Buleleng menjadi pengalaman kami untuk mempersiapkan logistik dengan matang. Selain proses sortir dan melipat surat suara, proses pengiriman juga kami matangkan. Kami memastikan armada pengiriman aman dalam segala cuaca dan medan,” imbuh pria asal Desa/Kelurahan Susut, Kabupaten Bangli ini.

Rapat perencanaan logistik digelar KPU Bali bertujuan untuk mempersiapkan data, yang akan dibahas pada kegiatan rapat koordinasi daerah pada 19 – 21 September 2022 mendatang oleh KPU RI.

Rapat kemarin melibatkan Ketua KPU, Sekretaris dan Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Bali
 
Dalam rapat tersebut, Lidartawan menyampaikan, KPU Kabupaten/Kota harus melakukan standarisasi terhadap perkiraan jumlah harga logistik Pemilu, dengan melakukan komparasi harga satuan logistik Pemilu di tahun 2019, ditambah dengan mempertimbangkan inflasi dan pertambahan nilai pajak pada tahun 2024. “Saya sudah minta kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota hitung anggaran dan harga pasar, supaya tidak kelabakan nanti. Lebih cepat lebih baik, tentunya juga harus akurat,” tegas Lidartawan.

Lidartawan menegaskan, penyiapan logistik Pemilu 2024 waktunya sangat singkat. Karena masa kampanye yang pendek, yakni 75 hari. “Pada Pemilu sebelumnya masa kampanye 203 hari. Sekaranag masa kampanye 75 hari, kita kejar-kejaran ini untuk urusan logistik,” ujar mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Denpasar Barat ini.

Sementara, Sekretaris KPU Bali Oka Purnama menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi sorotan pada tahapan logistik Pemilu, seperti tahapan sortir, lipat surat suara. Lipat surat suara yang jika akan dilakukan di penyedia (percetakan) maka kemungkinan besar akan ada penyesuaian harga kembali.

Selain itu, kata dia, KPU Kabupaten/Kota agar melakukan mitigasi resiko dalam perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan distribusi logistik. Oka Purnama mengapresiasi kegiatan perencanaan kebutuhan logistik Pemilu 2024 ini, dengan dilakukan kegiatan koordinasi secara berkesinambungan sehingga pengelolaan logistik Pemilu akan lebih baik lagi.*nat

Komentar