nusabali

Pembangunan TPS3R Ubung Kaja Dilanjutkan, PUPR Buat 7 Poin Kesepakatan

  • www.nusabali.com-pembangunan-tps3r-ubung-kaja-dilanjutkan-pupr-buat-7-poin-kesepakatan

DENPASAR, NusaBali
Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Jalan Lingkungan Saridana C, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara tetap dilanjutkan sesuai rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kendati sempat mendapat penolakan.

Pembangunan ini sudah dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2022 lalu. Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Nengah Gandhi Dananjaya Suarka, mengatakan proyek ini tak mungkin dibatalkan. Pembangunan ini menggunakan DAK Sanitasi 2022, dan dananya sudah turun. Anggaran pembangunan TPS3R ini sebesar Rp 633.157.000. “Seharusnya sudah mulai pada Mei 2022, karena ada penolakan baru pertengahan Juli dimulai,” kata Gandhi.

Untuk target selesainya yakni pada November 2022. Dia mengatakan, di Ubung Kaja, dalam sehari menghasilkan 15 ton sampah, sehingga TPS3R ini harus berjalan apalagi dengan rencana penutupan TPA Suwung. “Kami hari ini (Kamis, 15/9) melaksanakan sosialisasi akhir di Banjar Umasari, karena ada laporan warga yang menolak membawa KTP,” tandas Gandhi.

Terkait adanya penolakan, Dinas PUPR bersama perbekel Ubung Kaja juga sudah membuat pernyataan untuk memfasilitasi keinginan penolak. Ada tujuh poin dalam surat pernyataan tersebut dan dilengkapi dengan materai 10.000.

Poin pertama, untuk pembangunan baru TPS3R di Ubung Kaja, terkait bau sampah yang dikhawatirkan oleh warga setempat, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar akan menjamin tidak akan bau dan TPS3R yang dibangun akan mengolah sampah anorganik saja seperti botol plastik, kertas, kardus, kresek, dan sejenisnya.

Kedua, apabila ada jalan yang rusak disebabkan lalu lalang kendaraan saat aktivitas di TPS3R, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar bersedia untuk mengganti paving yang rusak.

Ketiga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar siap memelihara dan akan mengusulkan pengaspalan jalan hotmix dan pemavingan di lingkungan Banjar Umasari sesuai dengan kemampuan APBD Kota Denpasar.

Keempat, untuk kendaraan operasional sampah seperti motor roda 3 (moci) hanya beroperasi 3 kali dalam seminggu.  

“Kelima, lantaran di sebelah selatan lokasi TPS3R ini ada tempat ibadah Gereja Katolik, setiap hari Sabtu dan Minggu serta hari-hari besar agama Kristiani, kami tidak mengoperasikan motor roda 3 (moci) sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan jalur lalu lintas,” imbuh Gandhi.

Keenam, TPS3R yang akan dibangun adalah khusus sampah anorganik dan akan dilakukan evaluasi setiap semester. “Terakhir, apabila kami tidak mengindahkan poin di atas, maka TPS3R tidak dioperasionalkan,” tegas Gandhi.

Perbekel Ubung Kaja I Wayan Astika saat dikonfirmasi di Desa Ujung Kaja, Kamis (15/9), mengatakan pada hari ini (Kamis kemarin) pihaknya menggelar proses sosialisasi akhir. Astika mengatakan pembangunan ini tetap berjalan dan di tempat tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah plastik saja.

“Pemilahannya dilakukan di rumah masing-masing. Sampah plastik saja di TPS3R ini (di Banjar Umasari, Red), sementara sampah organik dibawa ke TPS3R yang sudah ada,” kata Astika.

Menurutnya untuk Desa Ubung Kaja dengan 18 banjar perlu minimal 4 TPS3R. Sementara saat ini masih ada satu TPS3R, dan jika pembangunan TPS3R di Banjar Umasari selesai, akan menjadi dua. Saat ini beberapa pekerja terlihat membuat pondasi untuk TPS3R. Tiang permanen juga sudah berdiri. Sementara tidak jauh dari tempat TPS3R masih terdapat spanduk besar penolakan pembangunan tersebut. *mis

Komentar