nusabali

Tarif Angkot Angdes di Tabanan Naik Lagi

  • www.nusabali.com-tarif-angkot-angdes-di-tabanan-naik-lagi

TABANAN, NusBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan telah merancang kenaikan tarif bagi angkutan desa (angdes) maupun angkutan kota (angkot) pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Sesuai kesepakatan dengan pramudi yang ada di Tabanan, tarif disepakati naik Rp 1.000. Saat ini Dinas Perhubungan tengah membuat rancangan sesuai dengan kenaikan tarif  untuk dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).

Plt Dinas Perhubungan Tabanan sekaligus Asisten III Setda Tabanan, I Putu Agus Harta Wiguna mengatakan, Dinas Perhubungan sudah melaksanakan koordinasi dengan sopir di seluruh Tabanan yang menjadi kewenangan tingkat kabupaten. Hasilnya tarif angkutan, disepakati naik Rp 1.000. “Kita sudah susun BOK (Biaya Operasi Kendaraan), sudah rapat dengan pramudi, disepakati naik Rp 1.000,” ujar Harta Wiguna, Jumat (16/9).

Menurutnya kesepakatan para sopir menaikkan Rp 1.000 melihat kondisi di lapangan, artinya menyesuaikan dengan pengalaman para sopir di lapangan. “Setelah disepakati tarif selanjutnya masih proses merancang Perbup-nya,” tegas Harta Wiguna.

Menurutnya, Perbup dibuat dengan tujuan menguatkan dari sisi hukum. Penyusunan ini sudah diproses dan sudah dikoordinasikan ke bagian hukum. Nantinya bagian hukum yang akan mengeluarkan. “Perbup terbit tak sampai sebulan, tinggal merevisi. Jadi masih kita berkoordinasi dengan hukum,” katanya.   

Sebelumnya Harta Wiguna menjelaskan presentase kenaikan tarif seiring kenaikan BBM tidak mesti naik seharga kenaikan BBM. Sebab ada hitungan yang harus dilakukan yakni menghitung BOK, standar biaya, jarak tempuh, hingga harga kendaraan. 7des

Sementara itu khusus sopir Trans Siswa di kota Tabanan tarif sudah dinaikkan sejak Senin (12/9). Dari semula Rp 3.000 sekali antar menjadi Rp 4.000 sekali antar.

Sementara untuk penumpang umum sopir belum berani menaikkan tarif takutnya pelanggan hilang. Tarif untuk penumpang umum masih Rp 5.000. dan nantinya dengan adanya kenaikkan tarif berdasarkan Perbup maka penumpang umum akan membayar lagi Rp 1.000. *des

Komentar