nusabali

Potensial Dikoreksi, Bupati Minta Kajian

Soal Tarif Boat ke Nusa Penida Naik 50 Persen

  • www.nusabali.com-potensial-dikoreksi-bupati-minta-kajian

Kalau tarif ini harus naik, jangan terlalu tinggi lah dulu. (Bupati Suwirta).

SEMARAPURA, NusaBali
Tarif fast boat (kapal cepat) disepakati naik 50 persen oleh tiga pengelola fast boat dan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Jumat (9/9) lalu. Namun tarif fast boat trayek pelabuhan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan -  pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, atau sebaliknya, belum berlaku dan potensial dikoreksi bupati.   

Tarif tersebut wajib mendapat persetujuan bupati. "Memang ada laporan seperti itu (tarif fast boat naik 50 persen,Red) dan saya sudah menghubungi Kadis Perhubungan (I Nyoman Sucitra). Dan, ini perlu dibahas terlebih dulu di internal," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat ditemui Selasa (13/9).

Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini juga menugaskan Kadishub untuk mengkaji indikator-indikator penyebab kenaikan tarif itu. "Sekilas, saya lihat kenaikannya cukup tinggi terutama untuk wisatawan asing, dan ke Pelabuhan Jungutbatu (Nusa Penida) juga tinggi. Mungkin karena langkanya penyeberangan ke Jungutbatu, sehingga tarif cukup tinggi untuk warga kita. Saya belum mendapatkan laporan secara resmi terhadap pembahasan tarif yang dilakukan pengusaha dan kadis perhubungan tersebut," imbuh Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengakui, karena pandemi Covid-19 seperti ini, tentu ingin menarik wisatawan sebanyak-banyaknya dulu. Agar para wisatawan bisa melihat Klungkung, khususnya Nusa Penida masih aman dan bagus, setelah itu baru pikirkan lebih lanjut tentang kenaikan tarif tersebut. "Kalau tarif ini harus naik, jangan terlalu tinggi lah dulu," kata Bupati Suwirta.

Soal kenaikan BBM hingga pengelola fast boat buat hitung – hitungan, usaha lain juga sama. Tapi, kenaikan biaya ini jangan hanya berlaku pada beberapa operator fast boat, namun harus untuk semua. "Karena pernah terjadi seperti itu perbedaan tarif. Maka saya akan rapatkan tarif itu agar berlaku sama," tegas Bupati Suwirta.

Dia mengakui, untuk penetapan tarif ini, kehadiran pemerintah sangat penting. Meskipun tarif fast boat tersebut sudah disepakati, Bupati Suwirta menyebut, masih berpeluang untuk dikoreksi. "Saya sarankan, naikkan tarif jangan terlalu tinggi, biar situasi normal. Tamu sekarang saja yang datang belum sepenuhnya sekitar 50 - 60 persen. Jadi, ke depan ini kita lihat animonya dulu," kata Bupati Suwirta.

Seperti diketahui, tarif penyeberangan dari pelabuhan di Desa Kusamba - Kecamatan Nusa Penida (Pulau Nusa Gede) disepakati oleh tiga pengusaha dan Dinas Perubungan, untuk dewasa Rp 75.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang (naik 50 persen), untuk tarif bagi anak - anak sebesar Rp 50.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang. Tarif bagi wisawatan asing (mancanegara) dewasa Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 75.000/orang (naik 100 persen). Sementara untuk anak - anak Rp 100.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang.

Sementara darif domestik dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Pelabuhan di Desa Jungutbatu (Nusa Penida) sebesar Rp 85.000/orang dari tarif lama Rp 65.000/orang, tarif anak - anak Rp 60.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang. Untuk wisawatan asing Rp200.000/orang dari tarif lama Rp 85.000, tarif anak- anak Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 60.000/orang.

Sebelumnya, anggota DPRD Klungkung Sang Nyoman Putra Yasa menyayangkan rancangan tarif fast boat naik 50 persen oleh Dinas Perhubungan. Menurutnya, tingkat kenaikan ini tak masuk akal karena kenaikan harga BBM sekitar 25 – 30 persen. Dia juga berharap ada tarif subsidi untuk pamedek, pasien, dan sejenisnya.*wan

Komentar