Inspektorat Daerah Karangasem Kekurangan 47 Auditor
AMLAPURA, NusaBali
Plt Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mengungkapkan Karangasem kekurangan 47 tenaga auditor. Sementara tersedia 17 auditor, idealnya ada 64 auditor.
Selain kekurangan tenaga auditor, tiga jabatan Inspektur Pembantu Wilayah pada Inspektorat Daerah Karangasem juga lowong. Tiga jabatan yang lowong yakni Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektur Pembantu Wilayah II, dan Inspektur Pembantu Wilayah V.
Ida Bagus Putu Suastika menjelaskan, ada lima jabatan Inspektur Wilayah pada struktur organisasi Inspektorat Daerah Karangasem. Sedangkan objek pemeriksa (obrik) menyasar 42 OPD (organisasi perangkat daerah), 12 Puskesmas, 75 desa, 19 SMA, 11 SMK, 54 SMP, dan 365 SD. Akibat kekurangan auditor maka tidak mungkin mampu memeriksa seluruh obrik. “Kami optimalkan pemeriksaan menyasar 35 OPD tiap tahun, kecuali ada laporan kami prioritaskan melakukan pemeriksaan,” jelas Ida Bagus Putu Suastika, Senin (12/9).
Menurut Ida Bagus Putu Suastika, pemeriksaan lebih banyak sifatnya pembinaan, mencegah terjadinya penyimpangan administrasi. Sebelumnya memiliki 25 auditor, setelah 4 auditor purnatugas dan 4 auditor dimutasi, tersisa 17 auditor. Bisa saja melakukan pengadaan tenaga auditor tanpa melakukan penambahan dengan menunggu rekrutmen CPNS. Syarat pengadaan tenaga auditor berasal dari staf, minimal golongan III/a, masuk dalam daftar diklat P2UPD (pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah) pembentukan auditor.
Setelah P2UPD terbentuk, diusulkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan agar dapat persetujuan dari BPKP. Sementara jumlah auditor dengan beban kerja tidak sebanding. Jika ada salah satu obrik yang bermasalah hingga berekses hukum, maka perhatian auditor kepada obrik itu sehingga obrik lain ditinggalkan untuk diperiksa. *k16
Komentar