nusabali

Dishub Denpasar Tertibkan 53 Kendaraan Langgar Parkir di Jalan Protokol

  • www.nusabali.com-dishub-denpasar-tertibkan-53-kendaraan-langgar-parkir-di-jalan-protokol

DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan pelanggar parkir di sejumlah jalan protokol, Senin (12/9).

Penertiban yang menyasar ruas Jalan Cokroaminoto, Jalan Mahendradatta, dan Jalan Gatot Subroto ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar.

Kadishub Denpasar Ketut Sriawan mengatakan sidak kali ini dilakukan dengan melibatkan 38 personel dari TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar, Satpol PP, Kesbangpol, dan Organda. Dari razia, ada 53 kendaraan yang diperiksa karena parkir sembarangan di ruas jalan protokol.

Dari jumlah itu, menurut Sriawan, imbauan diberikan kepada pengemudi 46 kendaraan, sebanyak 7 kendaraan ditempeli stiker. Yang ditempelkan stiker adalah kendaraan yang ditinggalkan para pemiliknya atau pengemudinya.

Menurutnya kegiatan penertiban ini secara rutin dilakukan di sejumlah lokasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar nyaman dan selamat di jalan. “Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat,” ucap Sriawan.

Sriawan menyebut pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan penting untuk kelancaran lalu lintas. Pihaknya akan terus mengingatkan pengguna jalan untuk selalu peduli dan tertib soal keselamatan.

Kolaborasi untuk bersama membangun Kota Denpasar di sektor transportasi dalam mewujudkan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas perlu dilakukan, guna menekan angka kecelakaan di jalan, di samping menjaga wajah kota dari sisi lalu lintas. *mis

Komentar