nusabali

Banggar Soroti Kelambanan Bappeda Denpasar

  • www.nusabali.com-banggar-soroti-kelambanan-bappeda-denpasar

DENPASAR, NusaBali.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar menyoroti kelambanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menyusun dan menyetor Raperda Perubahan terhadap APBD 2022.

Bappeda Kota Denpasar dinilai terlalu mepet memasukkan rancangan anggaran perubahan tersebut ke Banggar. Menurut Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede sekaligus Ketua Banggar, rancangan tersebut seharusnya bisa dibahas Banggar pada bulan Juli.

Ngurah Gede mengkhawatirkan adanya kesalahpahaman di masyarakat bahwa Banggarlah yang memperlambat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022, di saat Bappeda sendiri yang lamban memfinalisasi rancangannya. 

“Saya berharap Juli sebenarnya. Jadi, akhir Juli itu sudah ketuk palu,” ujar Ngurah Gede saat memimpin Rapat Banggar, Senin (5/9/2022), di Ruang Sidang Sekretariat DPRD Kota Denpasar, Jalan Melati nomor 17, Denpasar.

Akibat kelambanan dalam penyetoran tersebut, kata Ngurah Gede, Banggar akan mengebut pembahasan Raperda Perubahan terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Pengebutan tersebut dilakukan untuk bisa segera dibahas pula Raperda mengenai APDB Kota Denpasar TA 2023 sebelum bulan Oktober berakhir. Di sisi lain, anggota Banggar juga menyoroti tentang keoptimisan Pemerintah Kota Denpasar terutama para jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai realisasi APBD Perubahan nanti. 

I Wayan Suadi Putra, Ketua Komisi II Bidang Keuangan DPRD Kota Denpasar sekaligus anggota Banggar mempertanyakan kesiapan OPD yang akan hanya memiliki waktu dua bulan efektif untuk realisasi anggaran.

“Dengan baru masuknya ini (Ranperda APBD Perubahan), otomatis penetapannya mundur kemudian pelaksanaan juga mundur; paling efektif hanya bisa November dan Desember, dua bulan pelaksanaan,” tegas Suadi Putra.

Terlebih lagi, I Ketut Budha, anggota Banggar, juga menyoroti keterlambatan dalam mengeksekusi anggaran belanja pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga penyerapan anggaran kurang optimal dan memunculkan residu. 

Ia pun mempertanyakan kompetensi dan kemampuan kerja sama tim di jajaran OPD.
“Ini permasalahannya saya tidak tahu, apakah keterbatasannya pada sumber daya manusia yang tersedia di masing-masing OPD teknis ataukah yang lain-lain, intinya saya berharap eksekusi belanja daerah agar dimaksimalkan,” cetus Budha saat menyampaikan usulan.

Sementara I Ketut Suteja Kumara, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan yang juga anggota Banggar menjelaskan memang dalam satu tahun anggaran itu masih dimungkinkan untuk melakukan perubahan. Namun, dengan mempercepat proses perubahan anggaran, rancangan yang sudah diketuk palu bisa sedikit bernapas untuk direalisasikan dengan baik.

“Bagaimana hal ini bisa dipercepat sehingga nantinya dana ini bisa ada waktu untuk dipergunakan. Tidak terlambat, kurang dipercepat saja,” tutur Suteja Kumara yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Denpasar. *rat

Komentar