nusabali

Gaji Petugas Pungut Retribusi di Kintamani Naik

  • www.nusabali.com-gaji-petugas-pungut-retribusi-di-kintamani-naik

BANGLI, NusaBali
Gaji petugas pungut retribusi pariwisata Kintamani naik. Sebelumnya Rp 1.750.000 menjadi Rp 2 juta per bulan.

Kenaikan gaji berkat pendapatan melebihi target. Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mengatakan ada usulan peningkatan gaji petugas pungut Kintamani. DPRD Bangli membahas pada APBD Perubahan 2022 dan menyetujui gaji petugas pungut dinaikkan dari Rp 1.750.000 menjadi Rp 2 juta per bulan.

Menurut Komang Carles, peningkatan gaji adalah bentuk apresiasi Pemkab Bangli dan DPRD Bangli kepada petugas pungut. “Petugas pungut telah berjasa dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan dari retribusi mengalami peningkatan cukup tajam,” ungkap Komang Carles, Minggu (4/9). Politisi asal Desa Batur Kecamatan Kintamani ini menyebutkan, kenaikan gaji bisa dilakukan bertahap. Wajib dibarengi dengan peningkatan kwalitas kerja. “Meski belum maksimal memperhatikan kesejahteraannya, harapan kami setiap tahun bisa ditingkatkan,” ujar Komang Carles.

Terpisah, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Sugiarta menjelaskan, kenaikan gaji petugas pungut retribusi di Kintamani tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah melalui sektor retribusi. Retribusi Kintamani ditarget Rp 14 miliar, realisasi penerimaannya sudah hampir 122 persen. Pada APBD Perubahan 2022, target retribusi Kintamani mengalami peningkatan sebesar Rp 23 miliar. “Sesuai kebijakan Bapak Bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi berupa peningkatan gajinya,” jelas Wayan Sugiarta.

Sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober. Petugas pungut di wilayah Kintamani sebanyak 60 orang. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak. esa

Komentar