nusabali

Pedagang Pasar Badung Menjerit, Kondisi Sepi, Sewa Bulanan Bakal Diberlakukan

Sejak Diresmikan 2019 Pedagang Belum Dikenakan Biaya Sewa

  • www.nusabali.com-pedagang-pasar-badung-menjerit-kondisi-sepi-sewa-bulanan-bakal-diberlakukan

DENPASAR, NusaBali.com – Rencana pemberlakuan sewa kios dan los di Pasar Badung Kota Denpasar per 1 Oktober 2022 membuat para pedagang gelisah. Penyebabnya, besaran sewa dinilai memberatkan di tengah situasi pasar yang sepi.

Sebagai pimpinan Perumda PSD, mantan anggota DPRD Kota Denpasar ini tahu betul kondisi perekonomian dan pedagang saat ini.

Namun memang, peraturan sudah diundangkan dan Kompyang berupaya agar regulasi dan keberpihakan terhadap pedagang berjalan seimbang.

Sementara belum diberlakukannya biaya sewa dari tahun 2019 hingga bulan September
2022 ini, merupakan salah satu faktor fasilitas di Pasar Badung seperti lift, eskalator, dan lainnya belum bisa dirawat dan diperbaiki secara optimal.

Lantaran, selama ini pengelolaan pasar hanya bergantung pada iuran biaya operasional, sedangkan biaya listrik terus membengkak Rp 50 juta - Rp 70 juta setiap bulannya.

Selain memang kerusakan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai peruntukan oleh
pedagang. Menurut pihak Unit Pasar Badung, eskalator sering digunakan untuk mengangkut stok barang dagangan yang berat, sempat terkena  tumpahan minyak dan sabun, serta penggunaan lift yang sering over  kapasitas.

Meskipun sudah disediakan jalur khusus pengangkutan stok barang dagangan dengan troli
di bagian belakang pasar, para pedagang merasa kewalahan terutama yang harus mendorong troli besi di jalur menanjak hingga ke lantai IV.

NusaBali.com pun sempat menyaksikan langsung seorang pedagang yang sedang mengangkut barang ke lantai teratas menggunakan troli terlihat menghela napas karena kelelahan.

Kompyang Wiranata berjanji akan mengakomodasi keluhan dan kritik para pedagang
serta mencari solusi secara bersama-sama. Ia hanya berharap agar para pedagang bisa bersabar di tengah kondisi perekonomian yang masih belum pulih serta mendukung program-program Perumda PSD yang bertujuan untuk menaikkelaskan pasar rakyat di era digital.

Komentar