nusabali

Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng Kembali Datangi Kantor Bupati Gianyar

  • www.nusabali.com-warga-desa-adat-jro-kuta-pejeng-kembali-datangi-kantor-bupati-gianyar

GIANYAR, NusaBali.com - Puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring kembali mendatangi Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8/2022) pagi.

Warga tiba di Kantor Bupati Gianyar sekitar pukul 07.30 Wita yang dijanjikan bertemu pukul 08.00 Wita.  Mereka datang lengkap dengan berkas-berkas permohonan penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL. 

Ditunggu-tunggu, ternyata Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra tidak ngantor. Perwakilan warga dan penasehat hukum diterima di ruang tunggu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar Dewa Gede Putra Amarta. 

Dewa Amarta menyampaikan kepada perwakilan warga bahwa Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendadak ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan. 

"Dari ajudan menginformasikan Bapak Bupati sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan," bebernya.

Hingga akhirnya pukul 09.30 Wita, warga beranjak meninggalkan kantor Bupati dengan kecewa. 

"Kita sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu. Hari ini dijanjikan sama Bupati, ternyata Bupati tidak ada di kantor," ungkap penasehat hukum Putu Puspawati. 

Sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaurnya telah bersedia datang. "Kami juga tidak tahu ternyata Perbekel dan Kaur yang sudah datang, nyelonong pulang mendahului," ungkapnya.

Atas kondisi ini, warga akan tetap menuntut kesepakatan perdamaian yang telah ditelurkan pada Oktober 2021 lalu. "Ini sudah hampir setahun, kami akan tetap menuntut realisasi poin perdamaian. Karena dulu kami mau berdamai karena Bupati janji mengawal penandatanganan sertifikat kami. Kami tuntut janji beliau," ujarnya. 

Sesuai informasi dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar Dewa Amarta, pertemuan dengan warga Pejeng ini diagendakan kembali Selasa (6/9/2022) mendatang. 
"Tadi Pak Kepala Kesbang ditelepon sama ajudan Bupati, katanya Minggu depan," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring mendatangi kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/8/2022) pagi. 

Warga datang untuk menagih janji Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra yang telah menyaksikan kesepakatan damai polemik penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL ini pada Oktober 2021 lalu. 

Hampir setahun warga menunggu, berharap dan berupaya agar poin kesepakatan bisa terealisasi. Namun setiap kali warga bermaksud mengurus berkas administrasi permohonan penyertifikatan tanah Tebanya, warga merasa dihalang-halangi. 
"Akhirnya kami menemui Bupati Gianyar kembali, kami bertemu dan memohon agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kesepakatan damai," ungkap I Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga. *nvi

Komentar