nusabali

KPPAD Bali Prihatini Siswa SMP Berkelahi

  • www.nusabali.com-kppad-bali-prihatini-siswa-smp-berkelahi

GIANYAR, NusaBali
Sebuah video yang memperlihatkan tindak kekerasan siswa SMP viral di media sosial.

Parahnya para siswa dalam video ini masih mengenakan seragam sekolah. Sejumlah sumber menyebutkan jika peristiwa itu terjadi di Gianyar.

Menyikapi hal itu, Komisioner KPPAD (Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah) Provinsi Bali I Made Ariasa mengaku sudah melihat video tersebut meskipun belum mengetahui pasti dimana lokasi kejadiannya. “Berdasarkan informasi dari beberapa sumber disebutkan, mereka ini siswa SMP di Gianyar. Kejadiannya diduga terjadi setelah jam pulang sekolah dan permasalahannya sepele, namun diviralkan oleh temannya,” ujarnya Minggu (28/8).

Meskipun terjadi di luar jam sekolah, namun atas video tindak kekerasan yang cukup keras tersebut, pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tersebut. “Kami sangat menyayangkan kejadian kekerasan terhadap anak lewat perkelahian yang berujung pada penganiayaan ini kembali terjadi di Bali,” tegasnya.

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penanda bahwa pendidikan mental dan karakter siswa serta pengawasan positif dari semua pihak. Mulai dari orangtua, warga pendidikan, dan masyarakat yang belum optimal. “Ini membuat hati kita ikut sedih karena kejadian perkelahian antas siswa sebelumnya sudah pernah terjadi beberapa kali di Bali termasuk antar siswa perempuan. Jangan sampai anak-anak kita seperti meniru banyak kejadian tawuran antar siswa yang marak terjadi di luar Bali,” imbuhnya.

Padahal, lanjut dia, sesuai dengan UU Perlindungan Anak (usia dibawah 18 tahun), maka para pelaku bisa terjerat hokum UU PA dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Sehingga berkenaan dengan hal tersebut KPPAD Provinsi Bali mengajak seluruh stakeholder Perlindungan Anak termasuk keluarga dan masyarakat khususna dunia pendidikan agar berinergi melakukan sosialisasi dengan berbagai cara kreatif agar anak-anak paham dan sadar ada konsekuensi hukum penjara bagi pelaku kekerasan terhadap anak. “Dengan demikian bisa menimbulkan efek kekerasan lain terhadap si pelaku maupun korban kedepannya,” jelas Ariasa.

Selain itu, penting melakukan sosialisasi kepada para siswa dan orang tua, keluarga maupun masyarakat agar juga memahami konsekuensi hukum tersebut. Sehingga berupaya keras dan konsisten melakukan tugas pengawasan yang positif dan kreatif. “Bukan pengawasan yang ketat dan keras yang bisa berpotensi menimbulkan kekerasan lainnya pada anak-anak kita. Intinya perlu peningkatan sinergi antara semua pihak untuk membangun pemahaman tentang Perlindungan Anak dan pengawasan berkelanjutan, bukan ramai membahas kalau sudah terjadi masalaj saja,” ujarnya.*nvi

Komentar