nusabali

Kader PDIP-Gerindra Tabanan Juga Dicatut

Nama Mereka Tercatat Ganda Saat Dicek di Sipol KPU

  • www.nusabali.com-kader-pdip-gerindra-tabanan-juga-dicatut

TABANAN, NusaBali
Aksi catut mencatut nama kader partai lain oleh partai tertentu saat pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 juga terjadi di Kabupaten Tabanan.

Puluhan kader PDIP dan Gerindra di Tabanan dicatut namanya masuk partai lain. Meskipun dalam pencatutan ini sudah ada ruang klarifikasi, namun membuat kerja double bagi parpol yang dirugikan.  Liaison Officer (LO) Pemilu 2024 PDIP Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menegaskan total ada 42 orang kader PDIP namanya dicatut masuk parpol lain. Padahal selama ini kader PDIP tidak pernah memberikan data diri kepada partai lain. "Kita ketahui ketika NIK kader didaftarkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, ternyata ganda," ungkapnya, Jumat (26/8).

Kata dia, dampak dari pencatutan nama ini pihaknya menjadi kesusahan karena harus bekerja double. Bahkan masalah ini pun ditakutkan ada dugaan kelemahan di sistem Sipol. "Kita menduga kan gak apa ya. Karena kondisi ini membuat susah. Meskipun ada ruang klarifikasi, apa tidak ada konsekuensi terkait pencatutan ini?, " tanyanya.

Terhadap nama kadernya yang dicatut, Omardani sudah memberikan klarifikasi. Klarifikasi itu berupa membuat surat pernyataan dengan mengisi formulir yang sudah disediakan oleh KPU. Kemudian data tersebut di-upload lewat Sipol. "Kita sudah selesaikan untuk proses penyanggahan itu. Sanggahan dibuat sebagai dasar jika ada masalah. Dan yang jadi pertanyaan kenapa bisa mendapat data itu, padahal kader kita tidak pernah memberikan data diri," tegas Omardani sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Tabanan ini.

Pencatutan nama kader masuk partai lain juga dialami DPC Gerindra Tabanan. Bahkan Partai Gerindra kadernya dicatut partai lain mencapai 134 orang. Dari jumlah itu 32 orang pengurus Partai Gerindra dicatut. "Yang mencatut tidak satu partai, ada tiga partai," jelas Ketua DPC Gerindra Tabanan I Putu Gede Juliastrawan alias Wawan.

Kasus pencatutan nama ini pun sudah ditangani dengan membuat klarifikasi. Namun hal ini membuat pihaknya kesusahan karena harus bekerja double. "Kita sudah selesai dari tiga hari lalu terkait hal ini," imbuh politisi asal Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat ini.

Terkait pencatutan ini, Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengatakan kasus pencatutan nama ini dari partai yang keberatan bisa meng-crosscheck anggotanya terlebih dahulu. Jika benar dicatut maka membuat surat pernyataan di-upload lewat Sipol. "Nanti kami juga akan melakukan pencocokan, waktu perbaikan masih lama sampai 3 September. Siapa yang terbukti lakukan pencomotan data, itu yang dicoret," bebernya.

Namun terkait kasus pencatutan ini sesuai dengan aturan belum adanya sanksi. Pencatutan ini sama saja dengan ada kandidat melanggar aturan memasang baliho bukan di tempatnya, sanksinya hanya dicabut saja dan dipindah ke tempat lain. Untuk pencomotan nama ini maka partai penyomot Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Kita sudah imbau kepada masyarakat untuk selalu cek namanya di aplikasi pemilu," tandasnya. *des

Komentar