nusabali

10 Pengepul Togel Kelas Teri Diciduk

  • www.nusabali.com-10-pengepul-togel-kelas-teri-diciduk

MANGUPURA, NusaBali
Aparat Satreskrim Polres Badung bersama jajaran Polsek meringkus 10 orang tersangka judi togel.

Para tersangka terdiri dari delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang digulung aparat ini merupakan pengepul togel kelas teri yang hanya mencari keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen dari pasangan pemain.

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, Selasa (23/8) siang mengatakan penindakan terhadap judi online ini merupakan instruksi Kapolri dan juga merupakan perintah UU. Barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka berupa uang tunai, HP, rekapan angka togel, dan lainnya.

Para tersangka yang berhasil diamankan dan ditetapkan jadi tersangka ini masing-masing tiga tersangka tangkap Satreskrim Polres Badung, Polsek Abiansemal ungkap tiga kasus, Polsek Kuta Utara ungkap dua kasus, dan Polsek Mengwi ungkap satu kasus. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka ini sudah beroperasi setahun terakhir. Mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

"Para tersangka ini ditangkap dalam operasi selama tiga hari belakangan ini. Ada sembilan laporan polisi dengan 10 orang tersangka yang diamankan. Para tersangka ini ditangkap aparat Polres Badung dan jajaran Polsek. Para tersangka ini adalah pengepul," beber Kapolres yang dalam kegiatan jumpa pers kemarin didampingi para Kapolsek.

Kapolres berkomitmen untuk melakukan penyelidikan kasus judi online ini tidak hanya sampai di sini, tetapi akan melakukan dilanjutkan untuk mengungkap bandar dari dari para tersangka. "Saat ini kami memeriksa nomor rekening yang digunakan untuk transaksi. Untuk mengungkap kasus-kasus ini kami akan berkoordinasi dengan Polda Bali," tutur perwira melati dua di pundak ini.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku yang masih coba-coba beroperasi di wilayah hukum Polres Badung. Para tersangka yang diamankan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Para tersangka ini menerima isi angka togel. Ada orang datang isi angka menggunakan aplikasi atau akun milik mereka. Keuntungan yang mereka dapat bervariasi, sekitar 15 persen sampai 20 persen," tandasnya. *pol

Komentar