nusabali

Kecanduan Judi Online, Rekening Teman Dikuras

  • www.nusabali.com-kecanduan-judi-online-rekening-teman-dikuras
  • www.nusabali.com-kecanduan-judi-online-rekening-teman-dikuras

DENPASAR, NusaBali
Seorang mahasiswa, Sunarko Hermawan, 31,  yang merupakan residivis kasus narkoba tak mendapat keringanan dari majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Ricky yang kecanduan judi online ini ditangkap saat akan kabur usai menguras rekening temannya sendiri, Lingga Ratna Hanifah, 24.


Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Senin (15/8) mengatakan pencurian uang itu diketahui korban beberapa saat setelah tersangka melakukan penarikan di salah satu ATM di Jalan Bet Ngandang I Nomot 5 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Korban mengalami kerugian Rp 5 juta lebih.

"Awalnya korban mendapat notifikasi M-Banking BCA melalui HP bahwa telah terjadi transaksi pada rekeningnya sekitar pukul 22.30 Wita. Transaksi terjadi penarikan tunai sebnyak tiga kali, terdiri dari Rp 2,5 Juta dua kali dan Rp 250 sekali. Merasa tidak pernah melakukan transaksi, korban lapor ke kami di Polsek Denpasar Selatan," ungkap Kompol Teja didampingi Kanit Reskrim AKP Made Yudistira.

Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Polisi gerak cepat hingga berhasil menangkap tersangka di Bandara Ngurah Rai sebelum kabur ke luar Bali. Kepada poisi, tersangka mengakui perbuatannya sesuai laporan korban.

Tersangka Ricky dengan mudah menguras isi rekening korban setelah sebelumnya pernah dimintai bantuan oleh korban untuk tarik uang. Sejak saat itu tersangka menyimpan PIN kartu ATM tersebut sambil mencari kesempatan untuk mencuri kartu ATM milik korban.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah ATM paspor gold BCA milik korban dan 1 buah tiket pesawat online tujuan Bali - Jakarta. Tersangka dijerat 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara," tuturnya.

Sementara tersangka Ricky mengaku terpaksa mencuri untuk modal judi online. Uangnya sudah habis buat judi hingga dirinya berniat untuk kabur dari Bali. "Uang hasil curian itu saya gunakan untuk judi online dan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Ricky. *pol

Komentar