nusabali

558 Sapi Divaksin PMK Tahap II

Badung Sudah Terima 22.000 Dosis Vaksin

  • www.nusabali.com-558-sapi-divaksin-pmk-tahap-ii

Vaksin tahap II hanya diberikan kepada sapi yang sudah dapat vaksin tahap I dan diberikan satu bulan setelah suntikan pertama

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melanjutkan vaksinasi tahap II untuk hewan ternak yang rentan terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terutama sapi. Pemberian vaksin tahap II ini dilakukan sebulan setelah pemberian vaksinasi tahap I. Hingga Selasa (9/8) total sudah 558 ternak yang mendapat vaksinasi tahap II.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tahap II telah dimulai sejak Senin (8/8). Dari data Satgas PMK Kabupaten Badung, hingga kemarin tercatat 558 ternak sudah divaksin tahap II, dengan rincian Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi sebanyak 223 ekor ternak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta ada 50 ternak, Kelurahan/Kecamatan Kuta ada 83 ternak, dan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara ada 202 ternak.

“Untuk vaksinasi tahap II kami mulai sejak Senin kemarin. Vaksin tahap II hanya diberikan kepada sapi yang sudah dapat vaksin tahap I dan diberikan satu bulan setelah suntikan pertama,” kata, Selasa (9/8).

Hingga Selasa kemarin jumlah vaksinasi tahap I sebanyak 14.189 ternak yang tervaksin. Sedangkan total populasi hewan ternak rentan PMK di Badung secara keseluruhan mencapai 57.763 ekor dengan rincian populasi sapi 34.141, sapi perah 22 ekor, kerbau 2 ekor, babi 23.116 ekor, dan kambing 482 ekor.

Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini melanjutkan, untuk vaksinasi tahap I juga tetap lanjut. Untuk sapi yang belum mendapatkan vaksinasi tahap I tetap akan disasar. Hingga saat ini, kata Wijana, Badung sudah terima 22.000 dosis vaksin. “Kami di Badung dapat tambahan vaksin 7.000 dosis, sehingga total vaksin yang sudah diterima sebanyak 22.000 dosis,” bebernya.

Di sisi lain, sapi yang terindikasi PMK dan dilakukan pemotongan bersyarat ada sebanyak 28 ekor. Pemotongan bersyarat dilakukan hanya menyisakan bagian daging saja. Kemudian untuk bagian kepala, kulit, ekor, tulang, dan jeroan harus dikubur. “Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait pemberian bantuan kepada peternak yang sapinya dipotong bersyarat,” ujar Wijana.

Untuk diketahui, virus PMK di Gumi Keris merebak setelah ditemukan kasus di Lingkungan Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi pada Sabtu (16/7). Ada empat ekor sapi yang ditemukan terjangkit virus PMK. Empat ekor sapi tersebut merupakan milik salah satu peternak, dengan rincian dua ekor sapi betina umur 7 tahun dalam kondisi hamil, satu ekor sapi betina umur 5 tahun yang juga dalam kondisi hamil, dan satu ekor sapi betina umur 2 tahun.

Sejak muncul kasus, Disperpa pun semakin gencarkan vaksinasi terhadap ternak sapi. Bahkan akan menurunkan 10 tim di masing-masing desa yang memilik populasi sapi yang cukup banyak. *ind

Komentar