nusabali

Dana Pilkada 2024 Membengkak, Pemkab Buleleng Siapkan Tambahan Rp 9,67 Miliar

  • www.nusabali.com-dana-pilkada-2024-membengkak-pemkab-buleleng-siapkan-tambahan-rp-967-miliar

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melakukan penyesuaian anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Anggaran Pilkada 2024 membengkak dari rancangan awal sebesar Rp 70,10 miliar menjadi Rp 77,79 miliar (meningkat Rp 9.679.500.000).

Pembengkakan anggaran Pilkada 2024 tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng dengan jajaran KPU, Bawaslu dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bappeda Buleleng di Kantor Kesbangpol, Senin (8/8) siang.

Sebelumnya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Buleleng merancang anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 70,10 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan untuk KPU Buleleng sebesar Rp 43 miliar, untuk Bawaslu Buleleng sebesar Rp 14,50 miliar, Polres Buleleng sebesar Rp 9,20 miliar dan untuk Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp 3,40 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono usai rapat mengatakan, penyesuaian anggaran Pilkada 204 dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan anggaran Pilkada 2024 oleh Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota di Denpasar pada Jumat (5/8) lalu. Dikatakan Kappa, rapat tersebut salah satunya memastikan komponen honor tenaga ad hoc yang diterapkan dengan pola sharing antara Pemprov Bali dengan kabupaten/kota.

Kappa pun merinci peruntukan anggaran Pilkada 2024 setelah penyesuaian. Untuk KPU  disiapkan sebesar Rp 56,90 miliar, untuk Bawaslu Rp 10,27 miliar, untuk Polres Buleleng  Rp 9,30 miliar dan untuk Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp 3,40 miliar. “Ada perubahan penganggaran pada beberapa komponen, terutama anggaran di KPU dan Bawaslu. Sehingga kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 awalnya sebesar Rp 70,10 miliar bertambah menjadi Rp 79,77 miliar lebih. Sehingga ada selisih anggaran Rp 9,67 miliar lebih,” beber mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini.

Kappa mengatakan, penyesuaian dilaksanakan karena honor ad hoc mulai dari Pengawas Kecamatan, PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) dan Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) ditanggung pemerintah Provinsi Bali. Selain itu juga ada biaya sewa kendaraan yang turut mempengaruhi berkurangnya komponen anggaran yang diperlukan Bawaslu Buleleng. “Kalau untuk peruntukan Bawaslu berkurang dari Rp 14,50 miliar menjadi 10,27 miliar (Rp 4,22 miliar)

Dijelaskan Kappa, dalam penyesuaian penambahan anggaran cukup besar malah terjadi di KPU. Usulan anggaran KPU yag awal yang hanya Rp 43 miliar membengkak menjadi Rp 56,90 miliar. Penambahan anggaran itu untuk membiayai honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) oeh KPU. “Ini baru estimasi, tentu setelah nanti tahapan Pilkada ditetapkan akan disesuaikan lagi. Kebutuhan riilnya nanti akan diajukan melalui hibah per tahun anggaran saat sudah ada tahapan yang jelas,” kata Kappa didampingi Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana dan Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana.

Sementara itu, penyesuaian anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 menurut Kappa tidak berpengaruh pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan. Sebab penetapan dana cadangan rohnya adalah menyiapkan anggaran lebih awal untuk membackup kebutuhan anggaran besar, yang tidak bisa disiapkan dalam satu tahun anggaran. *k23

Komentar