nusabali

Kejaksaan akan Turun di Desa-Desa Badung, Pelaga Sasaran Pertama

  • www.nusabali.com-kejaksaan-akan-turun-di-desa-desa-badung-pelaga-sasaran-pertama

MANGUPURA, NusaBali.com – Sebagai realisasi komitmen dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan perbekel dan BUMDes se-Badung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung akan turun ke desa-desa guna memberikan pembinaan dan perbaikan tata kelola desa.

MoU yang ditandatangani pada Senin (8/8/2022) di Aula Kantor Kejari Kabupaten Badung di Jalan Terminal Mengwi No. 5, Mengwitani itu dimaksudkan sebagai bentuk kepercayaan dan keterlibatan institusi kejaksaan untuk berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan desa.

Penyuksesan pembangunan tersebut direalisasikan dalam bentuk pembinaan tata kelola pemerintahan desa dan Badan Usaha Milik Desa sehingga perbuatan-perbuatan melanggar hukum pada tingkat desa dapat dihindari.

Kata Imran Yusuf SH MH, Kepala Kejari Kabupaten Badung, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Badung, akan turun langsung ke desa-desa untuk melihat, membina, dan memberikan asesmen terhadap tata kelola dana desa dan modal badan usaha agar dapat dipergunakan secara maksimal untuk masyarakat.

“Kami menggandeng stakeholder terkait yaitu DPMD dan Inspektorat dalam pelaksanaannya. Jadi kami turun langsung ke desa-desa, melihat bagaimana pemanfaatan dana desa yang dikelola oleh kepala desa dan jajaran, dan bagaimana modal dari BUMDes itu dikelola,” jelas Imran Yusuf, Senin siang.

Namun, sebelum melakukan hal tersebut, Imran Yusuf mengaku akan menyusun terlebih dahulu indikator-indikator yang diperlukan untuk melakukan teknis pembinaan dan asesmen tersebut dengan Inspektorat Kabupaten Badung.

Sebab, menurut Imran Yusuf, pembentukan BUMDes merupakan amanat Undang-Undang Desa dan memiliki tujuan mulia untuk mendukung desa. Namun, sering kali pihak-pihak yang mengelola badan usaha tersebut belum memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut.

“Kami akan menyusun dulu indikatornya, maka dari itu kami mengundang Ibu Inspektur untuk menyusun, baru kami akan jalankan, dan hasilnya akan kami publikasikan,” ujar mantan Kepala Kejari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi itu.

Lebih lanjut, Imran menyebutkan desa pertama yang akan disasar adalah Desa Pelaga di Kecamatan Petang. Pemilihan Desa Pelaga dilatarbelakangi oleh kedekatan historis desa tersebut dengan pimpinan Kabupaten Badung saat ini.

“Daerah pertama yang akan disasar adalah desa Pak Bupati sendiri (Desa Pelaga), ya karena ingin kita perlihatkan bahwa yang paling pertama kita uji dan kalau ada kekurangan akan kita perbaiki, mulai dari punya Pak Bupati sendiri, kampung Pak Bupati,” tutur Imran Yusuf di hadapan Bupati Badung Giri Prasta.

Perencanaan pembinaan dan asesmen langsung itu direncanakan untuk direalisasikan paling lambat pada pekan kedua bulan September, di mana Kejari dan Inspektorat dibarengi DPMD Kabupaten Badung akan melaksanakan pembekalan tata kelola pemerintahan dan badan usaha tingkat desa.

Jangka panjang dari kegiatan ini adalah pembentukan sistem perankingan untuk pemerintah desa dan BUMDes se-Badung yang dinilai berdasarkan poin-poin indikator yang akan disusun. Dengan demikian, hasil perangkingan tersebut bisa dijadikan tolok ukur evaluasi perbaikan tata kelola desa di kabupaten keris itu. *rat

Komentar