nusabali

Dana Pilgub Bali Disepakati Rp 246,01 M

Pemprov dan Kabupaten/Kota Sharing Biayai Tenaga Ad Hoc

  • www.nusabali.com-dana-pilgub-bali-disepakati-rp-24601-m

Persetujuan anggaran Pilgub Bali 2024 sebesar Rp 246,01 miliar berdasarkan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bali.

DENPASAR, NusaBali
Dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 disepakati sebesar Rp 246,01 miliar. Pemprov Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster menyetujui anggaran Pilgub Bali dengan catatan tidak ada anggaran tumpang tindih, tetap utamakan efektivitas dan efisiensi. "Prinsipnya tidak boleh ada anggaran tumpang tindih, harus kedepankan efektivitas, efisiensi dan akuntabel," ujar Asisten I Setda Provinsi Bali Gede Indra Dewa Putra di sela-sela rapat kerja pembahasan anggaran Pilkada 2024 dengan jajaran KPU Bali, Bawaslu Bali dan stakeholder terkait di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (5/8) pagi.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama jajaran, KPU Kabupaten/Kota, jajaran Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait.

Dewa Putra mengatakan persetujuan anggaran Pilgub Bali 2024 sebesar Rp 246,01 miliar berdasarkan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bali. Dana Pilgub Bali sebesar Rp 246,01 miliar akan dipergunakan untuk KPU Bali sebesar Rp 157,99 miliar, untuk Bawaslu Bali Rp 41,09 miliar, untuk pengamanan oleh Polda Bali sebesar Rp 39,42 miliar, dan untuk Korem 163/Wirasatya sebesar Rp 7,5 miliar.

Sebelumnya, KPU Bali mengajukan anggaran Pilgub Bali sebesar Rp 275 miliar. Sementara Bawaslu Bali mengajukan sebesar Rp 125 miliar. Menurut Dewa Putra, TAPD Pemprov Bali pun membahas berdasarkan kajian teknis dengan mencermati standar harga satuan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, penganggaran mengacu dengan sharing anggaran antara Pemprov Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya pada pembiayaan honor tenaga ad hoc penyelenggara.

Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Bali juga sudah beberapa kali melakukan pembahasan usulan anggaran Pilgub Bali. "Dalam rapat ini diharapkan semua elemen bisa membangun kesamaan persepsi untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2024," ujar mantan Kadis Koperasi dan UMKM Bali ini. Sementara Kepala Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera mengatakan sharing anggaran antara Pemprov Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali dilaksanakan berdasarkan kemampuan daerah. Dewa Mantera berharap Kesbangpol Kabupaten/Kota bisa menindaklanjuti kepada kepala daerah masing-masing.

"Hasil pembahasan hari ini (kemarin, Red) dapat disampaikan kepada pimpinan di kabupaten/kota masing-masing agar ditindaklanjuti," tegas Dewa Mantera. Sedangkan, Ketua KPU Bali Dewa Lidartawan mengatakan KPU Bali ingin usulan anggaran Pilgub Bali 2024 bisa segera disiapkan pada anggaran 2023. "Saat kita mulai melaksanakan kegiatan anggarannya sudah tersedia," jelas mantan Ketua KPU Bangli 2 periode ini. Kata Lidartawan, untuk sharing anggaran penyelenggara ad hoc, pihak Kabupaten/Kota akan menanggung honor tenaga KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dan PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih).

Sementara Pemprov Bali akan membiayai honor panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Kita berharap Pak Gubernur berbicara dengan Bupati dan Walikota supaya Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam sharing anggaran ini. Jangan sampai yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota malah tidak dianggarkan," jelas Lidartawan. *nat

Komentar