nusabali

Pemkab Siapkan Lahan Kantor Perbekel Penglatan

  • www.nusabali.com-pemkab-siapkan-lahan-kantor-perbekel-penglatan

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) membantu pembebasan lahan Kantor Perbekel Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Hanya saja pembangunan fisik baru dapat dilakukan tahun 2023 mendatang. Pembebasan lahan kantor perbekel baru di Desa Penglatan dilakukan pasca Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kalah gugatan perdata pada tahun 2021 atas lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai kantor perbekel. Putusan pengadilan itu pun mengharuskan Kantor Perbekel Penglatan dieksekusi. Sedangkan pelayanan administrasi masyarakat oleh staf dan perbekel, sementara memanfaatkan gedung serba guna desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena, Kamis (4/8), mengatakan lokasi lahan Kantor Perbekel baru hanya berjarak 200 meter dari kantor lama. Pembebasan lahan seluas 600 meter persegi itu pun sudah tuntas dengan anggaran Rp 700 juta.

“Pembebasan lahannya masih di pinggir jalan utama tidak jauh dari kantor perbekel lama. Sudah selesai seluruh prosesnya. Nanti langsung tercatat sebagai aset desa,” ucap Jaya Sumpena.

Mantan Kepala Dinas Damkar Buleleng ini menjelaskan, proses pembangunan fisik kantor perbekel baru akan dilakukan tahun depan. Pemdes Penglatan disebutnya sedang menyusun proposal yang nanti juga akan dibantu melalui dana BKK Kabupaten Buleleng.

“Rancangan usulannya sekitar Rp 1 miliar, saat ini dalam proses pengusulan BKK 2023. Selain Kantor Perbekel Penglatan juga sedang diusulkan dari sumber pendanaan BKK pembangunan Kantor Perbekel Desa Bukti (Kecamatan Kubutambahan) sebesar Rp 500 juta,” imbuh dia.

Sementara itu, selain dua desa yang terdampak sengketa lahan Kantor Perbekel, potensi serupa juga  masih menjadi bumerang beberapa desa. Sejumlah kantor perbekel saat ini berada di lahan milik desa adat dan ada juga di lahan pribadi.

“Seperti Kantor Desa Sujadi dan Wanagiri itu lahannya milik pribadi. Kami sudah mengarahkan desa-desa yang rentan sengketa lahan kantor desa ini melakukan pendekatan, untuk membuat perjanjian hitam diatas putih dalam pemanfaatan lahan. Selama ini sudah ditempati hanya formal administrasinya yang belum. Ini sedang kami lakukan pendekatan dan mediasi,” jelas pejabat asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. *k23

Komentar