nusabali

Wawali Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar

  • www.nusabali.com-wawali-sampaikan-rancangan-perubahan-kua-dan-ppas-2022

DENPASAR, NusaBali
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Denpasar dengan agenda pidato pengantar Walikota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, berlangsung secara offline dan online, Selasa (2/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua Wayan Mariyana Wandhira dan Made Muliawan Arya, dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD Denpasar, serta Forkopimda Denpasar.

Wawali a Arya Wibawa menyampaikan sesuai kondisi saat ini, terdapat perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah direncanakan pada penyusunan KUA PPAS TA 2022. Antara lain pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, PAD Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp 1,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,94 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 33,69 miliar lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebelumnya dirancang sebesar Rp 770,29 miliar, setelah perubahan dirancang sebesar Rp 741,03 miliar atau berkurang sebesar Rp 29,26 miliar, yang berasal dari pajak daerah dirancang Rp 562,20 miliar setelah perubahan dirancang Rp 555,70 miliar lebih atau berkurang Rp 6,50 miliar.

Retribusi daerah sebelumnya dirancang Rp 29,15 miliar, setelah perubahan dirancang Rp 20,38 miliar lebih atau berkurang Rp 8,77 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebelumnya dirancang Rp 52,14 miliar, setelah perubahan dirancang Rp 43,72 miliar atau berkurang Rp 8,41 miliar serta lain-lain PAD yang sah dirancang Rp 126,79 miliar, setelah perubahan dirancang Rp 121,21 miliar atau berkurang sebesar Rp 5,57 miliar.

Pendapatan transfer sebelumnya dirancang Rp 1,19 triliun dan setelah perubahan dirancang Rp 1,18 triliun atau berkurang sebesar Rp 5,29 miliar, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebelumnya dirancang Rp 1,03 miliar, berkurang sebesar Rp 5,29 miliar, dan pendapatan transfer antar daerah diproyeksi sama dengan induk 2022 yakni sebesar Rp 153,51 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari Rp 14,20 miliar, setelah perubahan dirancang Rp 15,06 miliar atau bertambah Rp 860,38 juta.      

Wawali Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Dalam KUA dan PPAS 2022 belanja daerah dirancang Rp 2,30 triliun atau bertambah sebesar Rp 53,32 miliar, terdiri dari belanja operasi dirancang Rp 1,83 triliun setelah perubahan sebesar Rp 1,85 triliun. Belanja modal sebesar Rp 231,12 miliar setelah perubahan sebesar Rp 265,48 atau meningkat Rp 34,36 miliar. Belanja tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar, setelah perubahan Rp 27,44 miliar atau berkurang Rp 1,98 miliar.

Sedangkan belanja transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar, sebelumnya Rp 164,54 miliar setelah perubahan menjadi Rp 162,72 miliar. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 terjadi defisit sebesar Rp 367,34 miliar atau ada penambahan defisit sebesar Rp 87,02 miliar yang sebelumnya sebesar Rp 280,32 miliar.

Rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp 378,34 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11 miliar,  sehingga pembiayaan netto yang tersedia sebesar Rp 367,34 miliar. *mis

Komentar