nusabali

Pemkab Jembrana Bentuk Dinas Nakerperin, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dihapus

  • www.nusabali.com-pemkab-jembrana-bentuk-dinas-nakerperin-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-dihapus

Dalam rencana penghapusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pihak eksekutif memastikan tidak ada pemangkasan pejabat ataupun staf.

NEGARA, NusaBali

Pemkab Jembrana berencana akan menghapus Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jembrana. Bersamaan dengan rencana penghapusan dinas tersebut,  juga direncanakan  pembentukan satu dinas baru, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) Jembrana.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja (raker) Pansus II DRPD Jembrana terkait Penyusunan OPD Pemkab Jembrana dengan jajaran eksekutif di Ruang Rapat Komisi I DPRD Jembrana, Jumat (28/7). Raker yang dipimpin Ketua Pansus Ida Bagus Susrama, tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Jembrana I Dewa Gde Kusuma Antara, dan sejumlah jajaran OPD terkait.

Di samping penghapusan dan penambahan satu dinas baru, juga diungkapkan rencana menaikkan tipe 3 Dinas serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana. Adapun 3 dinas yang dirancang naik tipe itu, diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) dari tipe C ke tipe A, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) dari tipe B ke tipe A, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari tipe C ke tipe B. Sedangkan BPBD Jembrana yang saat ini klasifikasi tipe B, dirancang naik jadi tipe A.

Ditemui usai raker, Ketua Pansus II DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama alias Gus Susrama mengatakan, digelarnya raker tersebut, bertujuan membahas lebih lanjut terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Alasan penghapusan ataupun pembentukan dinas baru hingga menaikan tipe beberapa OPD itu, dinyatakan untuk efisiensi dan peningkatan kinerja perangkat daerah. “Kalau pembentukan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) itu, alasannya berkaitan ke investasi,” ucap Gus Susrama.

Dalam rencana penghapusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kata Gus Susrama, dari pihak eksekutif memastikan tidak ada pemangkasan pejabat ataupun staf. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jembrana Ida Ayu Made Dharma Yanti Putra, kebetulan sudah akan pensiun per Agustus tahun 2022 ini. Kemudian mengenai urusan Perpustakaan ataupun Kearsipan termasuk SDM yang ada di dalamnya, akan dipindah ke Setda.

“Karena urusan Perpustakaan cukup penting, sebenarnya teman-teman Pansus berharap agar bisa dibawa ke dinas. Saran kita pun agar ke Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Tetapi tadi dikatakan sesuai aturan, urusan Perpustakaan termasuk Arsip (Kearsipan) tidak bisa digabung ke dinas lain. Hanya bisa dibawa ke Setda. Nanti Perpustakaan dibawa ke Bagian Organisasi dan Arsip dibawa ke Bagian Umum,” ujar Gus Susrama yang juga Ketua Komisi I DPRD Jembrana.

Menurut Gus Surama, Pansus pada prinsipnya setuju dengan rencana Bupati untuk membentuk Dinas Nakerprin dan menaikan tipe beberapa OPD. Namin pihaknya meminta agar kebijikan itu, benar-benar membawa kemajuan Jembrana. Jangan sampai hanya sekedar menyediakan lowongan pejabat dan menjadi beban keuangan daerah.

“Ketika peningkatan tipe di beberapa dinas itu, tentu nanti bidangnya akan bertambah. Salah satu yang paling cukup krusial, adalah di Dinas Parbud yang dari tipe C ke tipe A. Akan ada penambahan 2 bidang baru (dari sebelumnya 2 bidang bertambah menjadi 4 bidang). Silahkan lah nanti siapa saja yang akan diangkat. Namun nanti tetap akan kita lihat bagaimana kinerjanya,” ucap Gus Surama yang politisi PDIP dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Sementara Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan, adanya rencana penghapusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu, bukanlah semata-semata karena Kadis yang akan pensiun. Namun penghapusan salah satu dinas itu, bertalian dengan rencana pembentukan Dinas Nakerperin. Pembentukan Dinas Nakerperin itu, adanya aturan Pusat untuk mewajibkan urusan Perizinan dalam satu dinas.

Sedangkan saat ini, urusan Perizinan di Jembrana masih tergabung dengan urusan Tenaga Kerja dalam Dinas Penanaman, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK). Untuk itu, urusan Tenaga Kerja itu akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri yang akan digabung dengan urusan Perindustrian menjadi Dinas Nakerprin. Sedangkan urusan Perizinan akan berdiri sendiri pada Dinas PMPTSP.

“Ada aturan khusus urusan Perizinan harus tersendiri. Sehingga kita harus ada penambahan dinas baru. Sedangkan di dinas itu, juga akan digabung dengan urusan Perindustrian. Jadi rencana kita bentuk Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin),” ujar Budiasa.

Disinggung mengenai adanya rencana peningkatan tipe beberapa OPD, Budiasa mengaku, jika kenaikan tipologi itu, karena kebutuhan. Sesuai dengan skoring analisis beban kerja dan analisis jabatan (ABK dan Anjab), dibutuhkan penambahan beberapa bidang pada Dinas Parbud, Dinas Dikpora, dan Dinas Dukcapil. Begitu juga direncanakan adanya peningkatan BPBD dari tipe B ke tipe A.

Untuk di Dinas Parbud yang rencana dinaikkan dari tipe C ke tipe A, akan ada penambahan 2 bidang dari sebelumnya ada 2 bidang menjadi 4 bidang. Kemudian Dinas Dikpora dari tipe B ke tipe A, ada penambahan 1 bidang dari sebelumnya ada 3 bidang menjadi 4 bidang. Kemudian Dinas Dukcapil dari tipe C ke tipe B, juga ada penambahan 1 bidang dari sebelumnya ada 2 bidang menjadi 3 bidang.

Sementara dalam peningkatan BPBD ke tipe A, posisi pimpinan akan dijabat Kepala Badan (Badan) yang merupakan pejabat eselon IIb (setingkat Kadis). Sedangkan saat ini, dengan BPBD yang masih tipe C, dijabat Kepala Pelaksana (Kalaksa) yang merupakan pejabat eselon IIIa (setingkat Sekretaris Dinas).

“Kalau untuk eksekusi ini, kita target secepatnya. Sekarang kita masih kejar penetapan Perda. Mudah-mudahan tidak ada kendala di teknis, khususnya di penganggaran. Sehingga nanti kita harapkan di Perubahan tahun ini sudah bisa dilaksanakan,” pungkas Budiasa.*ode

Komentar