Dewan Minta Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sorotan lainnya tentang realisasi belanja modal melebihi anggaran.
BANGLI, NusaBali
Anggota DPRD Bangli meminta eksekutif segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang aset. Dewan berharap masalah aset tidak lagi menjadi temuan yang terus berulang. Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Bangli usai rapat gabungan komisi-komisi DPRD Bangli dengan eksekutif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di gedung dewan, Kamis (28/7). Rapat gabungan komisi dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketut Suastika mengatakan, rapat gabungan komisi merupakan finalisasi hasil pembahasan ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. “Kami menekankan kepada eksekutif agar segera menindaklanjuti temuan BPK,” tegas Ketut Suastika. Masukan dari gabungan komisi-komisi DPRD yakni Pemkab Bangli segera menyelesaikan pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah di Pasar Catur, Pasar Seni Geopark, Pasar Lokasrana, dan aset lainnya yang belum optimal.
Sorotan lainnya tentang realisasi belanja modal melebihi anggaran. Salah penganggaran serta pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan berlaku. “Dewan sepakat menerima ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Ranperda telah ditetapkan jadi Perda,” ujar Ketut Suastika. Politisi PDIP ini berharap eksekutif lebih teliti dan cermat tidak menjadi temuan berulang. Menindaklanjuti temuan BPK tidak sebatas rencana tetapi dibarengi dengan aksi. *esa
Ketut Suastika mengatakan, rapat gabungan komisi merupakan finalisasi hasil pembahasan ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. “Kami menekankan kepada eksekutif agar segera menindaklanjuti temuan BPK,” tegas Ketut Suastika. Masukan dari gabungan komisi-komisi DPRD yakni Pemkab Bangli segera menyelesaikan pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah di Pasar Catur, Pasar Seni Geopark, Pasar Lokasrana, dan aset lainnya yang belum optimal.
Sorotan lainnya tentang realisasi belanja modal melebihi anggaran. Salah penganggaran serta pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan berlaku. “Dewan sepakat menerima ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Ranperda telah ditetapkan jadi Perda,” ujar Ketut Suastika. Politisi PDIP ini berharap eksekutif lebih teliti dan cermat tidak menjadi temuan berulang. Menindaklanjuti temuan BPK tidak sebatas rencana tetapi dibarengi dengan aksi. *esa
Komentar