nusabali

Bandara Bali Utara Ikut Dicoret dari PSN

Pemprov Tetap Optimis Bandara Bali Utara Dibangun 2026

  • www.nusabali.com-bandara-bali-utara-ikut-dicoret-dari-psn

Sebelumnya Bandara Bali Utara memang diusulkan maju pembangunannya dari tahun 2026 menjadi ke tahun 2023. Namun, pandemi Covid-19 menghantam.

JAKARTA, NusaBali
Pemerintah pusat bakal mencoret 8 proyek dari Proyek Strategi Nasional (PSN).  Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan hal ini akan diatur oleh Permenko Nomor 9 Tahun 2022. Wahyu membocorkan beberapa proyek yang bakal dicoret. Beberapa di antaranya adalah Bendungan Tiro di Aceh, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Sumatera Selatan, Proyek Kereta Api di Kalimantan Utara, Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL), dan Bandara Bali Utara (Buleleng).

Dari data Kemenko Perekonomian, menjelang semester II 2022, terdapat perubahan atas daftar PSN yang mengubah 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program. "Beberapa proyek yang keluar ini tentunya karena saran dari pak Menteri, atau ada salah satu contoh bendungan di Aceh yang ditolak masyarakat," ungkap Wahyu dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (26/7). Wahyu memaparkan, masyarakat di sekitar Bendungan Tiro menolak pembangunan proyek tersebut.

Pemerintah memutuskan mencoret proyek tersebut dan mencari lokasi yang baru. Menurutnya jika proyek tersebut dipaksakan maka dapat menimbulkan keramaian. Sementara itu, CBL dicoret dari PSN karena kajiannya yang tak kunjung selesai. Lalu, KEK Tanjung Api-api juga dicoret karena progresnya yang dinilai kurang oleh pemerintah. Padahal, pemerintah sudah mewanti-wanti agar KEK Tanjung Api-api bisa mengalami perkembangan.

Wahyu menjelaskan jika Jokowi menginstruksikan agar proyek yang tidak mengalami progres untuk dikeluarkan dari PSN. Proyek akan dilanjutkan namun tidak lagi menjadi prioritas PSN. "Bukan berarti proyek tersebut tidak dikerjakan, tapi pace-nya akan berbeda. Karena banyak masalah yang menyebabkan butuh effort lebih besar sehingga 2024 tidak terselesaikan," pungkas Wahyu yang juga merupakan Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ini seperti dilansir detik.finance. Perubahan tersebut akan tertuang dalam Permenko Nomor 9 tahun 2022 yang sedang dalam proses pengundangan dan dalam waktu dekat ini akan disampaikan.

Sementara meskipun Bandara Bali Utara menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemprov Bali tetap optimis Bandara Buleleng akan dibangun pada 2026 mendatang. “Walaupun tahun ini belum dibangun, tetapi kan tetap menjadi usulan ke pusat dan sudah masuk rencana nasional. Karena tahun 2024 pemerintahan akan berakhir maka pembangunannya dimundurkan. Tapi kita tetap optimis 2026 jalan itu,” ujar Kadis Perhubungan Provinsi Bali, I Wayan Gede Samsi Gunarta saat dihubungi, Selasa malam.

Kata Samsi, sebelumnya Bandara Bali Utara memang diusulkan maju pembangunannya dari tahun 2026 menjadi ke tahun 2023. Namun, pandemi Covid-19 menghantam. “Karena masalah ekonomi negara saja. Kan tidak hanya Bandara Bali Utara saja dikeluarkan, ada 8 itu PSN lainnya,” ujar birokrat asal Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Samsi mengatakan, pembangunan Bandara Bali Utara akan dibahas lagi oleh pemerintahan yang baru. Posisinya, sementara ini tidak ada perubahan, yakni di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Hal tersebut sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali tahun 2022-2042. “Kalau tahun ini belum dibangun, persoalannya hanya karena masih suasana pandemi, perekonomian belum pulih. Kan beban keuangan pemerintah banyak saat ini untuk pembangunan. Jadi ada skala prioritas,” ujar Samsi Gunarta.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Bali membidangi perhubungan, Anak Agung Ngurah Adi Ardhana secara terpisah mengatakan pembangunan Bandara Bali Utara optimis akan terwujud. Kata dia, pencabutan dari PSN justru karena atas permasalahan yang ada di lapangan, dalam rapat koordinasi 6 menteri terkait beberapa waktu lalu.

Atas hasil rapat menteri terkait secara virtual itu, ditindaklanjuti dengan surat permohonan pertimbangan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Presiden Joko Widodo. “Bandara Bali Utara akan tetap menjadi perjuangan kita bersama dan keyakinan kami tetap terealisasi,” ujar politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar ini.

Kata Adhi Ardhana, pencabutan dari PSN ini juga menjadi alasan dan dasar hukum Menteri Agraria dan Tata Ruang memberikan kesempatan kepada Bali untuk meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wiayahnya, khususnya untuk Bandara Bali Utara. “Sehingga terjadi pembahasan perubahan tata ruang. Kita juga sudah ajukan terkait lokasi Bandara Bali Utara yang baru,” tegas Adhi Ardhana. *nat

Komentar