nusabali

Pendidikan Budi Pekerti Harus Ditingkatkan

  • www.nusabali.com-pendidikan-budi-pekerti-harus-ditingkatkan

Kasus kekerasan seksual pada anak yang masih banyak terjadi perlu langkah pencegahan.

JAKARTA, NusaBali
Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti menyatakan pendidikan moral dan budi pekerti anak harus ditingkatkan untuk mengimbangi kemajuan teknologi digital yang begitu pesat.

"Anak-anak adalah aset dan masa depan bangsa. Negara harus hadir dan kita harus membangun kesadaran menyelamatkan mereka. Edukasi moral dan budi pekerti pada anak-anak masih tertinggal dari urusan teknologi digital yang begitu melesat," kata Lena dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/7).

Oleh karena itu, Lena Maryana yang juga Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kuwait itu mengatakan bahwa negara harus hadir demi keselamatan anak Indonesia.

Menurut dia dalam webinar Hari Anak Nasional 2022, perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap kesejahteraan dan masa depan anak Indonesia masih perlu terus ditingkatkan. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama anak-anak, ucap Lena. Oleh sebab itu, dia meminta kepada orang tua untuk menjadi contoh yang baik.

Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Femmy menyampaikan faktor-faktor yang mensinyalir disparitas pada hak anak. "Kasus kekerasan seksual pada anak yang masih banyak terjadi perlu langkah pencegahan. Begitu juga kasus anak merokok yang jumlahnya makin meningkat. Peran keluarga sangat penting dalam memproteksi anak dari bahaya tersebut," ujar Femmy.

Menurutnya, keluarga harus mampu menjadi pendengar yang baik bagi anak, membangun kedekatan emosional, dan mengawasi tontonan anak. Ia juga menyampaikan pentingnya edukasi tentang risiko perkawinan di bawah umur dan bahaya pergaulan bebas. "Keterampilan anak harus diberi ruang yang luas dan perangkat yang mendukung agar aktivitas mereka dapat tersalurkan kepada hal yang benar," katanya

Webinar yang digelar Sabtu (23/7), menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain dorongan pada pemerintah agar melihat aspek regulasi yang kosong dalam perlindungan anak, yaitu terkait dengan relasi gender dan stereotip, serta memperkuat implementasi regulasi yang melindungi dan menyelamatkan anak-anak dari berbagai ancaman.*

Komentar