nusabali

Bupati Tamba Siap Fasilitasi Usulan SHM di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-bupati-tamba-siap-fasilitasi-usulan-shm-di-gilimanuk

Bupati Tamba akan membentuk tim yang bakal mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan status HPL menjadi SHM. Tim tersebut akan didukung oleh sejumlah OPD Pemkab Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Masyarakat Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, yang bertujuan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah negara yang mereka tempati secara turun temurun dengan status hak pengelolaan lahan (HPL), mengadakan audiensi dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Selasa (12/7). Dari audiensi yang dilaksanakan di Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana, Bupati Tamba memastikan siap memfasilitasi keinginan warga Gilimanuk tersebut.

Sama seperti saat ke DPRD Jembrana, Senin (11/7), ada sekitar seratusan warga Gilimanuk yang mendatangi Kantor Bupati Jembrana, Selasa kemarin. Kehadiran warga sekitar pukul 09.30 Wira itu dijaga aparat kepolisian dan Satpol PP Jembrana.

Kehadiran warga disambut Bupati Tamba di halaman depan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jembrana, dan kemudian sejumlah perwakilan warga melakukan pertemuan di Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana.

Dalam pertemuan itu, Bupati Tamba mengungkapkan siap untuk memfasilitasi, membantu, serta mengawal aspirasi warga Gilimanuk memperoleh SHM. Hal itu menurutnya sesuai dengan visinya, yakni mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia berlandaskan Tri Hita Karana. “Jadi kalau hari ini ada perjuangan masyarakat Gilimanuk untuk menaikkan status HPL menjadi sertifikat hak milik (SHM) itu, kami bantu dan fasilitasi yang menjadi aspirasi,” ujar Bupati Tamba didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan Asisten III (Administrasi Umum) I Made Dwi Maharimbawa.

Bupati Tamba menyatakan akan membentuk tim yang berperan mengawal aspirasi warga Gilimanuk tersebut. Tim itu nanti akan mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan status HPL menjadi SHM. Dalam bekerja nanti, tim tersebut juga akan didukung oleh sejumlah OPD. “Mari kita berjuang bersama. Kami dari pemkab siap memfasilitasi dan membantu. Tentunya kita ingin tetap kerja dan berjuang dengan cara-cara yang benar. Tanpa bertentangan dengan aturan yang ada,” tandas Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Karena perlu berproses, Bupati Tamba meminta kepada warga Gilimanuk untuk tetap tenang dan bersabar. Proses itu, kata Bupati Tamba, tentu memerlukan waktu yang tidak singkat. Terlebih aset tanah negara di Gilimanuk, bukan milik daerah atau provinsi seperti yang di Sumberklampok, Buleleng. Melainkan aset pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah mengelola sebagai sumber pendapatan daerah dengan status HPL.

“Masyarakat yang lain silakan beraktivitas kembali. Jadi biarkan tim bekerja. Saya sebagai Bupati Jembrana akan membantu sampai ketemu ujungnya. Jadi doakan agar cepat tuntas, apapun hasilnya nanti, ya atau tidak. Tapi kita semua berharap bisa terwujud aspirasi itu,” ujar Bupati yang juga mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali periode 2009-2014 dan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 ini.

Sementara Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (Amptag) I Gede Bangun Nusantara, mengapresiasi respons positif Bupati. Pertemuan dengan Bupati ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya mereka diterima DPRD Jembrana, yang juga memberikan respons positif. Aspirasi ini, kata Bangun, telah mendapat dukungan 80 persen masyarakat Gilimanuk yang sudah mengumpulkan surat pernyataan bertandatangan termasuk KTP.

“Sebagai langkah awal, kita dapatkan dulu dukungan dari Bupati dan DPRD. Sedangkan masyarakat kami solid, dengan dukungan melalui pengumpulan KTP. Aspirasi ini sudah jelas. Kita akan membentuk tim yang lebih rinci untuk menangani aset-aset di Gilimanuk. Harapan kita, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Gilimanuk selama puluhan tahun ini, bisa segera terwujud,” ucap Bangun. *ode

Komentar