nusabali

Isu Penlok Bandara Buleleng Bergulir Lagi

Sugawa Korry : Sebaiknya Tunggu Pemerintah Pusat

  • www.nusabali.com-isu-penlok-bandara-buleleng-bergulir-lagi

DENPASAR,NusaBali
Wacana pembangunan Bandara Buleleng yang sempat simpangsiur bergulir lagi, menyusul dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Bali oleh Pansus DPRD.

Wakil Ketua DPRD Bali dapil Buleleng, Nyoman Sugawa Korry angkat bicara soal isu penlok (penetapan lokasi) Bandara Buleleng, supaya tidak menjadi liar. Dia meminta soal lokasi pembangunan Bandara Buleleng agar menunggu keputusan pemerintah pusat.


“Sebaiknya penetapan lokasi (penlok) pembangunan Bandara Buleleng menunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau sudah ada keputusan pemerintah pusat kita di daerah tentu mengikuti,” ujar Sugawa Korry di Denpasar, Selasa (28/6).

Sugawa Korry menyebutkan soal penlok bandara baru sudah diatur dalam pasal 29 ayat (2) point b Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali tahun 2009-2029, bahwa sistem bandara umum lokasinya di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Ketua DPD I Golkar Bali ini berpandangan, penetapan sistem jaringan bandara umum di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng telah melalui kajian ilmiah dan komprehensif. “Jadi kalau belum ada kajian yang ilmiah yang menyatakan di Kubutambahan, Buleleng itu tidak layak dibangun bandara, kita berharap tidak ada perubahan lagi,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Sebaliknya, kata Sugawa Korry, kalau ada pendapat dan kajian ilmiah yang menyatakan lokasi Bandara Buleleng layak di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, hal itu tidak ada masalah. “Kami sependapat kalau lokasi di Kubutambahan dan di Gerokgak sama-sama ditetapkan dan diajukan ke pemerintah pusat. Pusat nanti memutuskan, yang mana saja dipilih kita akan medukung,” tegas Sugawa Korry.

Ditegaskan Sugawa Korry, Bandara Buleleng sangat diperlukan untuk pemerataan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan.”Kami mendukung pembangunan bandara di Bali Utara untuk pemerataan perekonomian masyarakat di Bali Utara dan Bali Selatan,” tegas Sugawa Korry.

Saat ini, Pansus DPRD Bali sedang melakukan pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Bali tentang RTRW Bali tahun 2022-2042. Terkait dengan isu Bandara Buleleng, Ketua Pansus Ranperda RTRW Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana dari Fraksi PDI Perjuangan belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi NusaBali melalui ponselnya bernada mailbox. Sementara dikonfirmasi melalui WhatsApp belum direspon.*nat

Komentar