nusabali

Dilantik, Suparta Resmi Isi Kursi PAW Almarhum Lilyana

  • www.nusabali.com-dilantik-suparta-resmi-isi-kursi-paw-almarhum-lilyana

NEGARA, NusaBali
Kader PDIP, I Wayan Suparta,52, resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Jembrana dengan sisa masa jabatan 2022-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (27/6).

Wijaya dilantik menggantikan anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana dari Dapil Kecamatan Melaya, Ni Putu Lilyana, yang meninggal dunia pada, Rabu 20 April 2022 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Suparta sebagai PAW anggota DPRD Jembrana ini dilakukan Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Jembrana, serta para Kepala OPD Pemkab Jembrana.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengatakan pelantikan ini dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali terkait peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Jembrana atas nama I Wayan Suparta tertanggal 24 Juli 2022 lalu. SK itu turun menyusul adanya SK Gubernur Bali Nomor 455/01-A/HK 2022 terkait pemberhentian dengan hormat  anggota DPRD Jembrana atas nama Ni Putu Lilyana tertanggal 25 Mei 2022.

"Atas dasar SK pengangkatan PAW itu, kita tindaklanjuti dengan mengagendakan Rapat Paripurna terkait pelantikan PAW yang kita adakan hari ini (kemarin). Jadi beliau (Pak Suparta) sudah resmi menjadi PAW anggota DPRD Jembrana per hari ini," ucap Sri Sutharmi. Kepada Suparta, Sri Sutharmi berharap dapat segera menyesuaikan diri. Di mana untuk posisi Suparta di DPRD Jembrana adalah menempati anggota Komisi II sesuai dengan posisi yang ditinggalkan almarhum Lilyana. "Kita harapkan segera menyesuaikan diri. Segera melaksanakan tugas dan fungsi dalam kelembagaan DPRD Jembrana," ujar Sri Sutharmi yang juga Sekretaris DPC PDIP Jembrana ini.

Seperti diketahui, Suparta yang merupakan politisi asal Banjar/Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Jembrana ini sebenarnya menempati urutan kedua di antara para caleg dari PDIP di Dapil Kecamatan Melaya yang gagal lolos dalam Pileg 2019. Namun Suparta ditetapkan PAW almarhum Lilyana karena peraih suara tertinggi di antara caleg dari PDIP di Dapil Melaya yang gagal lolos dalam Pileg 2019 lalu, yakni Nyoman Renteb telah mengundurkan diri sebagai kader PDIP.

Renteb yang juga mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana periode 2014-2019 telah pindah partai ke NasDem. Bahkan, Renteb yang merupakan politisi sekampung dengan almarhum Lilyana di Desa/Kecamatan Melaya, telah menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Jembrana dilantik pada bulan Juni 2021 lalu.

Terkait kancah di dunia politik, Suparta sudah bergabung di PDIP sejak tahun 1999 lalu. Selama puluhan tahun bergabung di PDIP, Suparta sempat memegang sejumlah jabatan struktural partai di desa maupun kecamatan. Selain sempat selama dua periode menjadi Ketua Ranting PDIP di Desa Nusasari, Suparta juga pernah memegang beberapa jabatan struktural di tingkat PAC PDIP Kecamatan Melaya. Mulai dari Wakil Bendahara, Wakil Sekretaris hingga Wakil Ketua. Namun setelah Pileg 2019 lalu, Suparta sempat memutuskan beristirahat di struktural partai.

Selain dalam Pileg 2019 lalu, Suparta yang berkeseharian sebagai petani ini mengaku sempat maju sebagai caleg DPRD Jembrana dalam Pileg 2009 lalu. Namun saat itu dirinya gagal lolos dengan mengantongi sekitar 1.500 suara. Sementara dalam Pileg 2014, dirinya memutuskan tidak ikut tarung karena tidak ada modal, dan baru kembali maju dalam Pileg 2019 lalu.

Di samping pernah beberapa kali mengemban tugas struktural di PDIP, Suparta pun pernah berkecimpung sebagai anggota termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPB) di Nusasari. Termasuk aktif di lembaga adat di desanya, dan saat ini masih ikut sebagai anggota Sabha Desa di Desa Adat Nusasari. *ode

Komentar