nusabali

Dewan Soroti Belanja Banten Upasaksi

  • www.nusabali.com-dewan-soroti-belanja-banten-upasaksi

BANGLI, NusaBali
Anggota DPRD Bangli soroti kegiatan belanja banten upasaksi yang dilaksanakan Pemkab Bangli. Belanja banten upasaksi dinilai tidak masuk dalam perencanaan.

Kegiatan belanja ini sudah sempat dibahas dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Bangli bersama Bagian Kesra Setda Bangli, Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD), dan Inspektorat. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Komang Carles mengatakan, semua kegiatan seharusnya masuk dalam perencanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sementara belanja banten upasaksi dari sisi perencanaan justru tanpa melalui proses input setahun sebelumnya. “Kalau untuk dana punia tidak ada seperti itu. Belanja banten ini tidak terencana,” ungkap Komang Carles, Minggu (26/6). Dewan menyoroti kegiatan belanja banten upasaksi untuk menghindari terjadinya temuan pemeriksaan.

Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan menjelaskan saat ini tidak ada punia. Namun pemerintah ikut memfasilitasi pengelolaan bina mental spiritual. Masyarakat dibantu banten upasaksi. Gede Eddy menegaskan, dulu punia masuk pos hibah bansos. Sesuai hasil pemeriksaan BPK maka ada perubahan. “Perubahan ini sudah dari tahun 2021. Saat ini berupa kegiatan yakni belanja banten upasaksi,” jelas Gede Eddy.

Besaran belanja banten upasaksi sudah ditetapkan dengan surat keputusan (SK Bupati). Untuk di pura khayangan tiga tertinggi Rp 15 juta, pura dadia tertinggi Rp 10 juta. Pura swagina seperti Pura Subak sebesar Rp 5 juta.  Besaran maksimal dana sudah ditentukan, saat pelaksanaan dilihat juga skala upacara yang dilaksanakan. Gede Eddy menyebutkan, masyarakat yang mengundang Bupati atau Wakil Bupati tidak menerima uang tunai. “Pelaksanaannya swakelola, banten dibuat oleh serati banten. Masing-masing daerah tentu berbeda banten yang digunakan,” tegas Gede Eddy.

Besaran aloaksi dana banten upasaksi untuk pura khayangan tiga dan pura dadia masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. Realisasi untuk pura khayangan tiga sebesar Rp 1,3 miliar dan pura dadia Rp 1,2 miliar. “Ini baru berdasarkan kwitansi, pencairan banyak yang masih dalam proses,” bebernya. Bagian Kesra rencananya mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan. Ditegaskan jika undangan yang ditunjukan untuk pribadi bupati atau wakil bupati maka tidak ada anggaran belanja banten upasaksi. *esa

Komentar