nusabali

PPDB SMP Berlakukan Zona Sekolah dan Irisan

  • www.nusabali.com-ppdb-smp-berlakukan-zona-sekolah-dan-irisan

Kabid SD dan SMP Disdikpora Karangasem menjamin semua siswa lulusan SD ditampung di SMP negeri.

AMLAPURA, NusaBali

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Karangasem memberlakukan dua model yakni zona lokasi SD dan irisan. Sekolah di perdesaan menggunakan zona lokasi SD sedangkan di Kota Amlapura menggunakan daerah irisan tempat tinggal siswa. Model ini untuk menghindari terjadinya rebutan siswa.

Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMPN Karangasem I Wayan Gede Suastika mengatakan, PPDB untuk di wilayah Kota Amlapura berlaku daerah irisan. “Misalnya siswa tinggal di Jalan Ngurah Rai, bisa sekolah di SMPN 1 Amlapura atau SMPN 2 Amlapura. Serahkan saja kepada siswa di mana maunya sekolah,” jelas Suastika, Minggu (26/6). Sebab di Jalan Ngurah Rai ada di antara SMPN 1 Amlapura dan SMPN 2 Amlapura. “Sehingga terjadi pemerataan secara kualitas, prestasi sekolah juga merata,” tegas Suastika yang juga Kasek SMPN 2 Amlapura.

Begitu juga siswa tamatan SD yang tinggal di Jalan Untung Surapati Amlapura merupakan wilayah di antara SMPN 2 Amlapura dengan SMPN 5 Amlapura. “Jangan rebutan siswa, biarkan siswa sendiri yang memilih sekolah,” imbau mantan Kasek SMPN 4 Amlapura ini. Tercatat sebanyak 356 SD negeri di Karangasem menamatkan 7.598 siswa. Beda dengan Kasek SMPN 3 Selat I Komang Gede Sudarsana, PPDB diberlakukan menggunakan zona SD bukan zona tempat tinggal siswa. Sehingga SMPN 3 Selat di Banjar Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, pendukungnya adalah SDN 1 Duda Utara, SDN 2 Duda Utara, SDN 3 Duda Utara, dan SDN 4 Duda Utara.

Keempat SD di Desa Duda Utara itu tersebar di Banjar Geriana Kangin, Banjar Geriana Kauh, Banjar Perangsari Tengah, dan Banjar Perangsari Kaja. “Kami berlakukan zona lokasi sekolah SD sehingga pendukung SMPN 3 Selat sebanyak 4 SD,” jelas Sudarsana. Berbeda dengan PPDB di SMPN 2 Selat. Kasek SMPN 2 Selat I Komang Arta mengatakan pendukung sekolah yakni Desa Duda Timur, Desa Duda, Desa Selat, dan sebagian Desa Peringsari. “Makanya kami telah mampu merekrut 227 siswa menjadi 9 kelas,” jelas Komang Arta.

Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Gusti Bagus Jaya Arsana mengakui PPDB dibagi dua model melalui zona lokasi SD dan daerah irisan. “Perdesaan dengan kota beda situasinya, yang di kota gunakan irisan,” jelas Gusti Jaya Arsana. Dia menjamin semua siswa lulusan SD ditampung di SMP negeri. “SMP negeri wajib menampung siswa untuk menyukseskan wajib belajar 9 tahun,” tambahnya. PPDB SMP tahun ajaran 2022/2023 dari tanggal 20 Juni-6 Juli 2022. *k16

Komentar