nusabali

Karangasem Gagal Perpanjang Sertifikat TACB

  • www.nusabali.com-karangasem-gagal-perpanjang-sertifikat-tacb

AMLAPURA, NusaBali
Masa berlaku sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Karangasem telah berakhir Maret 2022.

Masa berlaku sertifikat TACB selama 3 tahun. Kabupaten Karangasem membentuk TACB pada tahun 2019. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem gagal memperpanjang TACB karena anggota tim tidak melengkapi administrasi.

Kadisbudpar Karangasem, I Wayan Astika mengatakan, sebelum masa berlaku sertifikat TACB, Disbudpar telah mengundang anggota TACB Karangasem untuk melengkapi administrasi. Kelengkapan administrasi ini pengajuan usulan perpanjangan masa berlaku sertifikat TACB ke pusat. Beberapa kali diundang, namun anggota TACB tidak datang. “Kami gagal memperpanjang masa berlaku sertifikat TACB,” ungkap Astika, Jumat (24/6).

Kelima tokoh Karangasem yang masuk TACB masa bhakti 2019-2022 yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Dr Ni Nengah Rustini MAg selaku budayawan, Kadis Kebudayaan Karangasem I Putu Arnawa dari unsur birokrasi, Perbekel Desa Duda Timur Kecamatan Selat yang juga Ketua Forum Perbekel Bali I Gede Pawana selaku tokoh masyarakat, Kabid Sejarah Cagar Budaya Dinas Kebudayaan I Gusti Nyoman Parnawa unsur birokrasi, dan I Gede Prama Saputra dari unsur arkeolog.

Semua tokoh itu. kecuali Perbekel Desa Duda Timur I Gede Pawana, tidak lagi menjabat sesuai yang tertuang dalam sertifikat TACB. Astika menambahkan, saat mengundang 5 tokoh yang masuk TACB, hanya dua orang yang datang yakni I Gusti Nyoman Parnawa yang kini menjabat Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem dan I Gede Prama Saputra dari unsur arkeolog. Padahal I Gede Prama Saputra telah bertugas di Jawa Tengah. Justru tiga tokoh yang berdomisili di Karangasem tidak hadir.

“Program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem tetap jalan. Nanti bisa mohon bantuan dari ahli cagar budaya Provinsi Bali yang punya sertifikat untuk mendata benda-benda yang bisa diusulkan masuk cagar budaya,” jelas pejabat dari Banjar Tunggak, Desa/Kecamatan Bebandem ini. Sementara Putu Arnawa saat dikonfirmasi memberikan alasan terkait tidak hadir saat diundang oleh Kadisbudpar Karangasem. “Saya tidak lagi menjabat kadis,” jawabnya singkat. Sebelumnya, Putu Arnawa menjabat Kadis Kebudayaan Karangasem. *k16

Komentar