nusabali

Agustus, PDIP Mulai Jaring Caleg

Pasca Rakernas II, PDIP Bali Segera Rapatkan Barisan

  • www.nusabali.com-agustus-pdip-mulai-jaring-caleg

Mengenai tokoh yang bisa jadi Caleg adalah sosok yang mampu mendongkrak suara partai berdasarkan masukan DPC, PAC hingga Anak Ranting.

JAKARTA, NusaBali

Kader PDIP di seluruh Indonesia dan juga di Bali kini harus segera bersiap-siap jika ingin maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di semua tingkatan (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI). Berdasarkan rekomendasi Rakernas II PDIP 21-23 Juni 2022 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, proses penjaringan, penyaringan dan penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP di seluruh tingkatan dimulai pada bulan Agustus 2022.

Pada Rekomendasi Eksternal tentang Pemenang Pemilu poin kedua Rakernas II PDIP merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai. Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes, kaderisasi di Sekolah Partai, dan penugasan kader Partai. Atas dasar hal tersebut, maka proses penjaringan, penyaringan dan penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif di seluruh tingkatan dimulai pada bulan Agustus 2022.

Menanggapi rekomendasi Rakernas II ini, DPD PDIP Bali akan segera menindaklanjutinya di daerah. "Setelah Rakernas II, kami tentu akan rapat membahas tentang Caleg. Namun, kami masih menunggu surat keputusan Rakernas dahulu. Lantaran nanti dalam surat keputusan tersebut akan ada instruksi dari DPP PDIP dalam menjalankan poin dua tersebut," ujar Bendahara DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack kepada NusaBali, Jumat (24/6).

Menurut Dewa Jack, nantinya caleg yang dibahas oleh DPD PDIP Bali adalah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Sementara untuk tingkat pusat (DPR RI), kewenangam berada di tangan DPP PDIP. Berdasarkan AD/ART PDIP Bali, ada beberapa yang berhak dicalonkan. "Yang pasti struktur partai, yaitu ketua, bendahara, sekretaris dan wakilnya mendapat nomor untuk menjadi caleg. Kemudian ada kuota 30 persen diperuntukan bagi caleg perempuan. Tokoh masyarakat bisa juga dicalonkan," papar Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Mengenai tokoh masyarakat, lanjut Dewa Jack, adalah sosok-sosok yang mampu mendongkrak perolehan suara partai. Nama-nama mereka pun berdasarkan masukan dari DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting sehingga nantinya akan dirapatkan bersama DPD PDIP Bali. Tak ketinggalan para caleg akan menjalani psikotes. "Dari psikotes, kita akan mengetahui kemampuan mereka. Salah satunya terkait kepemimpinan. Mengenai jadwal psikotes masih belum ditentukan. Yang pasti setelah Rakernas ini, kami akan memberitahukan hasil rekomendasi Rakernas kepada DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting," papar Dewa Jack.

Rakernas II yang berlangsung 21-23 Juni 2022 sendiri dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD PDIP seluruh Indonesia. Dari Bali yang datang Wayan Koster (Ketua DPD PDIP Bali), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Sekretaris DPD PDIP Bali) dan Dewa Jack (Bendahara DPD PDIP Bali). *k22

Komentar