nusabali

Bawaslu Gianyar Minta Status Kantor Permanen

Selama ini Pinjam Pakai ke Pemkab

  • www.nusabali.com-bawaslu-gianyar-minta-status-kantor-permanen

GIANYAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar berharap bisa memiliki kantor tetap untuk memaksimalkan peran dan tugasnya sebagai lembaga pengawas Pemilu.

Hal itu terungkap saat rapat pengelola Barang Milik Negara (BMN) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar Jumat (24/6). Bawaslu yang saat ini masih menempati kantor dengan status meminjam berharap bisa menempati kantor tetap.

Rapat pengelolaan BMN dihadiri Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Perwakilan  Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Putu Astawa dan I Wayan Sugiarsa,  Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan dan Anggota I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Budi Mahendra.

Ketua Bawaslu Gianyar Hartawan menyampaikan harapannya untuk  kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten sudah bersifat permanen maka diperlukan juga kantor kesekretariatan yang permanen. “Kantor Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Gianyar sekarang masih bersifat sementara dalam bentuk pinjam pakai. Hal ini akan berpengaruh dalam melayani masyarakat yang datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, dengan status lembaga yang sudah permanen setidaknya memiliki kantor yang reprensetatif,” ujar Hartawan.

Apalagi, kata dia, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan tentu hal tersebut harus menjadi perhatian. “Agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi kelembagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hadir nantinya,” imbuh Hartawan.

Sementara itu Kasek Bawaslu Provinsi Bali Adinatha menyatakan harapannya supaya Bawaslu Gianyar dapat memiliki kantor dengan berlokasi tetap. Hal tersebut akan mencerminkan profesionalitas dari penyelenggara dan melancarkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga. Adinatha menambahkan, walaupun selama ini Bawaslu Kabupaten Gianyar dipinjamkan kantor tetap, namun dapat menjalankan tugas dengan baik.“Bukan berarti selama dipinjamkan kantor Bawaslu Gianyar tidak menjalankan tugas dengan baik, namun, memiliki kantor tetap optimalisasi pelaksanaan tugas tersebut akan lebih optimal dilakukan,” jelas Adinatha.

Menanggapi hal tersebut, Putu Astawa sebagai perwakilan dari BKAD Gianyar menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Gianyar saat ini bergantung pada keputusan Bupati Gianyar. *nvi

Komentar