nusabali

Data Pemilih Tak Valid Ancam Alokasi Kursi

KPU Bali Gandeng Disdukcapil Validasi Data Pemilih

  • www.nusabali.com-data-pemilih-tak-valid-ancam-alokasi-kursi

‘Untuk persoalan data pemilih pada Pemilu 2024 ini harus berproses secara terukur, obyektif dan jelas untuk kepentingan masyarakat’

DENPASAR,NusaBali

Data pemilih yang masih menjadi persoalan klasik di setiap Pemilu. KPU Bali mengungkap data pemilih tidak valid bisa mengancam alokasi kursi legislatif di daerah pemilihan pada Pemilu 2024 mendatang, kalau tidak ditangani dengan maksimal.

Untuk itulah, KPU Bali menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan validasi data pemilih di Pemilu 2024, supaya tidak menimbulkan persoalan. Termasuk mengancam alokasi kursi legislatif di daerah pemilihan tertentu. “Data Pemilih yang tidak valid akan berpengaruh pada penetapan alokasi kursi di setiap daerah,” tegas Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat KPU Provinsi Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Selasa (21/6).

Rapat koordinasi kemarin mengundang Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis PMD Dukcapil) Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Suparta, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kadisdukcapil Kabupaten/Kota se-Bali, Bawaslu Provinsi Bali dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Bali.

Para peserta dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali dan Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten/Kota aktif menyampaikan permasalahan, masukan dan saran terkait data pemilih. Mereka pada intinya bersedia bersinergi dengan KPU dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid, untuk nantinya juga akan menjadi masukan perbaikan data penduduk bagi Pemerintah Daerah.

Lidartawan mengajak sekaligus mohon backup dari jajaran Disdukcapil se-Bali agar mendukung langkah KPU Bali, untuk mewujudkan data pemilih yang valid dengan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerjasama sebagai langkah awal kita melaksanakan tahapan Pemilu 2024 ini,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Sementara Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dalam forum kemarin menyampaikan dukungannya untuk mewujudkan data pemilih yang sinkron dengan data kependudukan. Anom menghimbau agar sinergitas dan harmonisasi antara Disdukcapil pada masing-masing kabupaten/kota dengan KPU Kabupaten/Kota terus dibangun sesuai dengan wewenang dan tugas masing-masing. “Kami memberikan dukungan penuh untuk data kependudukan ini, sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang valid,” ujar mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali ini.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Supartha meminta kepada KPU Bali dalam proses menetapkan data pemilih harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara luas. “Untuk persoalan data pemilih pada Pemilu 2024 ini harus berproses secara terukur, obyektif dan jelas untuk kepentingan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan ini.

Sementara Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memaparkan mengenai kondisi data hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 KPU RI dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam sesi diskusi, Darmasanjaya membeber masih terdapat data pemilih ganda, data pemilih tidak padan dengan data meninggal.*nat

Komentar