nusabali

Fraksi Persatuan Demokrat Klungkung Terancam Bubar

Perindo Hengkang, Dipicu Rekrutmen Tenaga Ahli

  • www.nusabali.com-fraksi-persatuan-demokrat-klungkung-terancam-bubar

SEMARAPURA, NusaBali
Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung yang anggotanya sebanyak tiga orang (2 dari Demokrat dan 1 dari Perindo) terancam bubar.

Sebab DPD Perindo Klungkung memutuskan untuk keluar dari Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung, Selasa (21/6). Jika Perindo keluar, maka Fraksi Persatuan Demokrat hanya beranggotakan dua orang saja. Ini berarti syarat sebuah fraksi minimal tiga orang anggota tidak terpenuhi lagi alias bubar.

Informasi yang dihimpun NusaBali, keputusan Perindo hengkang dari Fraksi Persatuan Demokrat dipicu polemik penunjukan tenaga ahli fraksi yang merupakan non kader. Penunjukan tenaga ahli fraksi dinilai dilakukan oleh satu-satunya kader Perindo yang lolos di kursi DPRD Klungkung, yakni I Nyoman Mujana.

Dalam hal ini Mujana menunjuk kakaknya sendiri Made Catur Adnyana sebagai tenaga ahli yang notabene non kader. Sebelum memutuskan keluar dari Fraksi Persatuan Demokrat, jajaran DPD Perindo Klungkung sempat mendatangi Kantor DPRD Klungkung. Mereka masing-masing Ketua DPD Perindo Klungkung I Nengah Suwitra, Sekretaris Sastrawan Rita dan Bendahara I Ketut Margiana. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom di ruang kerjanya, Senin (30/5) lalu.

Ketua DPD Perindo Klungkung, I Nengah Suwitra, mengatakan keluarnya Perindo dari Fraksi Persatuan Demokrat tersebut dilakukan lewat surat yang dikirim langsung ke fraksi dan ditembuskan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Ketua DPRD Klungkung.

"Tadi (kemarin) staf kami sudah membawa surat bahwa Perindo memutuskan keluar dari Fraksi Persatuan Demokrat," tegas Suwitra, saat dihubungi via telepon, Selasa kemarin. Keputusan ini dilakukan karena tenaga ahli yang ditunjuk sebagai Fraksi Persatuan Demokrat adalah kakak dari Anggota DPRD Klungkung Nyoman Mujana sendiri, yakni Made Catur Adnyana yang merupakan non kader Perindo.

Padahal, menurut Suwitra sebelum Fraksi Persatuan Demokrat dibentuk sudah ada deal-deal politik, yakni posisi ketua diisi oleh Demokrat, sedangkan tenaga ahli diisi oleh kader Perindo. "Ini yang ditunjuk malah non kader," kata Suwitra. Meskipun sudah keluar, namun hingga saat ini Perindo belum menentukan akan bergabung ke mana setelah keluar dari Fraksi Persatuan Demokrat. "Nanti akan kita tentukan," kata Suwitra. Mujana juga tengah dilaporkan di internal partai atas penunjukan tenaga ahli fraksi yang dinilai tidak berkoordinasi dengan partai dan yang ditunjuk non kader. Laporan dilakukan oleh DPD ke DPW Perindo Bali dan dari DPW akan meneruskan ke DPP.

"Untuk sanksi DPP yang menentukan," kata Suwitra. Meskipun, DPD Perindo Klungkung sudah memutuskan keluar dari fraksi, namun Mujana masih bersikukuh untuk tetap bergabung dengan Fraksi Persatuan Demokrat. Karena untuk membentuk dan keluar dari fraksi tentu harus melalui mekanisme, termasuk mekanisme di lembaga DPRD Klungkung. "Saya masih tetap di Fraksi Persatuan Demokrat, jika yang memutuskan dari induk partai (DPP) saya siap tunduk terhadap keputusan partai," tegas Mujana.

Lebih lanjut Mujana mengakui kalau yang ditunjuk sebagai tenaga ahli itu merupakan non kader.

Namun, secara persyaratan semua sudah terpenuhi, yakni minimal pendidikan strata satu (S1), memiliki pengalaman birokrasi 3 tahun, dan lainnya. Begitpula terkait tenaga ahli ini Mujana mengaku sudah bersurat ke partai dan itu sudah ada tandatangan. "Saya tidak bertindak semena-mena dan tetap patuh terhadap partai, karena kita sebagai perpanjangan tangan daripada partai," kata Mujana.

Sementara Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung, I Made Jana, menanggapi dengan santai keputusan Perindo menarik diri dari fraksi. Jikapun Fraksi Persatuan Demokrat nanti bubar karena keluarnya Perindo, menurutnya anggotan dari Demokrat bisa bergabung fraksi lainnya. "Selama ini komunikasi kami cair dan berhubungan baik dengan fraksi lainnya. Jikapun nanti Fraksi Persatuan Demokrat bubar, kami bisa bergabung dengan fraksi lainnya untuk bersuara seperti sebelum terbentuknya Fraksi Persatuan Demokrat," tegas Made Jana.

Dia juga menegaskan, jikapun ada surat penyataan mundurnya Partai Perindo, tidak serta merta dapat langsung membubarkan Fraksi Persatuan Demokrat. Mekanisme harus dilalui, apalagi pembentukan fraksi harus melalui paripurna. "Terbentuknya fraksi ini melalui paripurna, sebagai keputusan tertinggi di dewan. Fraksi tidak bisa dibubarkan begitu saja, ada mekanismenya. Kita semua harus hormati mekanisme ini," tegas Made Jana. Dia juga menanggapi prihal penunjukan tenaga ahli, yang merupakan alasan mundurnya Partai Perindo dari Fraksi Persatuan Demokrat. Menurutnya ada kekeliruan pemahaman dari pengurus Partai Perindo terkait tenaga ahli fraksi.

"Ada pemahaman yang keliru dari rekan di Perindo. Dianggap tenaga ahli itu perpanjangan partai, padahal yang perpanjangan partai itu adalah anggota dewan di fraksi. Penunjukan tenaga ahli sudah sesuai dengan mekanisme dan tatib dewan. Sampai pendaftaran selesai, hanya satu orang yang melamar," tegas Made Jana.

Sedangkan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Sekwan DPRD Klungkung I Wayan Sudiarta, masih mempelajari rencana keluarnya Perindo dari Fraksi Persatuan Demokrat. Karena fraksi di lembaga sudah terbentuk dan disahkan melalui paripurna. Selain itu dalam tata tertib hanya mengatur pembentukan fraksi, yakni minimal sama dengan jumlah komisi.

"Kita tidak berani semena-mena, untuk itu harus kita konsultasikan dulu ke Jakarta," ujar Agung Anom. Sekadar diketahui selain masalah tenaga ahli tersebut, Nyoman Mujana, juga kembali dilaporkan ke Polres Klungkung atas dugaan menggunakan ijazah palsu untuk maju tarung di Pileg 2019. Politisi asal Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini sudah dilaporkan untuk kedua kalinya ke polisi pada 2 Februari 2022 lalu. *wan

Komentar