nusabali

Tingkatkan Awareness Keselamatan, Jasa Raharja Dukung Perluasan Marka Red Zone Marking

  • www.nusabali.com-tingkatkan-awareness-keselamatan-jasa-raharja-dukung-perluasan-marka-red-zone-marking

JAKARTA, NusaBali.com – Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja mendukung perluasan Red Zone Marking. Karena hal ini dinilai dapat meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat terkait keselamatan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menjelaskan Jasa Raharja bersama instansi terkait telah melaksanakan pemasangan rambu zona berbahaya di beberapa daerah rawan kecelakaan. Hal itu diungkapkan oleh Dewi Aryani Suzana usai mengikuti Rapat Program Kebijakan Tahun Berjalan 2022 yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan terkait kajian implementasi dan perluasan Red Zone Marking (marka zona berbahaya) atau Red Spot pada 16-17 Juni 2022 lalu.

“Marka zona bahaya merupakan salah satu langkah preventif. Tujuannya memberikan  reminder kepada masyarakat,” kata Dewi sembari menyebut pemasangan marka dimaksud di wilayah rawan seperti Wonosobo, Bumiayu Brebes, Bogor, dan Lombok. 

Marka jalan ini dipasang di badan  jalan bentuknya menyerupai rambu zona sekolah. Setiap marka zona bahaya  dilengkapi aturan batas kecepatan maksimal berkendara. “Kami harapkan itu bisa memberikan peringatan dan  kesadaran kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika memasuki wilayah  tersebut, sehingga kecelakaan dapat dicegah,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan, faktor human errors penyebab kecelakaan menurut hasil kajian Universitas Airlangga, di antaranya kondisi fisik seperti lelah dan ngantuk, kurangnya  pengetahuan bekendara, kondisi mental kurang memadai, dan berkendara dengan  kecepatan tinggi. 

Sementara untuk upaya pencegahannya, Dewi menyebutkan pentingnya pelatihan safety riding, pelatihan gawat darurat, safety campaign, kegiatan partisipatif, dan salah  satu yang terpenting adalah pemasangan instrument peringatan seperti marka zona  bahaya.

“Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program  perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan senantiasa  berperan aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tutur Dewi.

Selain dihadiri Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional Jasa Raharja, rapat juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Jalan dan Perkeretaapian Eddy Gunawan, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Arif Anwar, Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kemenhub Handa Lesmana serta Akademisi dari Universitas Indonesia Ir Tri Tjahyono Msc, Phd, dan dari Institut Teknologi Bandung Dr Aine Kusumawati ST MT.

Komentar