nusabali

Tiga Kontraktor Garap 3 TPST di Denpasar

  • www.nusabali.com-tiga-kontraktor-garap-3-tpst-di-denpasar

Pelaksana pembangunan TPST di Denpasar yang merupakan proyek Kementerian PUPR, adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor, PT Bemaco Rekaprima JV dan CV Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.

DENPASAR, NusaBali

Setelah sempat molor dari waktu yang ditentukan, pengerjaan tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Denpasar memasuki tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi. Penandatanganan tersebut dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Penandatanganan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT Bemaco Rekaprima JV dan CV Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.

Penandatanganan ini dihadiri Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana melalui virtual meeting di Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Walikota Jaya Negara usai virtual meeting mengungkapkan, dengan ditandatangani kontrak pembangunan TPST, maka pembangunan fisik akan segera dilakukan. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung, Denpasar Selatan, karena nyaris penuh. Di samping juga serangkaian persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya tiga TPST ini permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terurai,” ujar Walikota Jaya Negara.

Walikota Jaya Negara mengatakan, masalah sampah di Denpasar cukup krodit. Jika TPA Suwung ditutup maka salah satu solusi yang bisa menuntaskan persoalan sampah adalah dengan dibangun TPST.

Sementara itu, Kabag Adbang Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa, mengatakan pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Sedangkan untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.

Dengan penandatanganan kontrak ini selanjutnya dilakukan pre construction meeting (PCM). Setelah proses ini selesai baru akan dilanjutkan dengan pelaksanaan ground breaking (peletakan batu pertama). Tanggal ground breaking, menurut Cipta Sudewa, akan diputuskan pada Kamis (16/6) hari ini. “Kami masih menunggu prosesnya, yang jelas ini prosesnya di pusat. Selanjutnya kami menunggu ground breaking,” ucapnya.

Untuk diketahui, pembangunan TPST dilakukan pada tiga titik di Kota Denpasar. Ketiga titik tersebut yakni di Kawasan Tahura Suwung, Denpasar Selatan, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, dan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. *mis

Komentar