nusabali

Ayah Ketua DPD Hanura Jadi Korban Tabrak Lari

  • www.nusabali.com-ayah-ketua-dpd-hanura-jadi-korban-tabrak-lari

Dewa Made Keng,85, ayah Ketua DPD Hanura Gianyar, Dewa Alit Budiana, menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kapten I Wayan Dipta, Lingkungan Kelod Kauh, Kelurahan Abianbase, Gianyar, Selasa (21/3) sore.

GIANYAR, NusaBali
Korban kini masih dirawat di RSUD Sanjiwani, Gianyar. Semenatara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Informasi di Gianyar, Selasa sekitar pukul 16.00  Wita, Dewa Keng melintas berjalan kaki di Jalan Raya Kapten I Wayan Dipta. Ia melintas dari timur ke barat jalan. Sementara itu, sepeda motor yang dikemudikan seorang perempuan datang dari arah utara hendak ke selatan. Tiba di TKP sepeda motor tidak memberikan prioritas bagi korban sehingga menabrak.

Setelah kejadian, pengemudi sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut melarikan diri. Korban Dewa Keng terkapar di jalan,  lanjut dilarikan ke rumah sakit.

Dewa Alit Budiana mengatakan, saat itu ayahnya baru pulang dari sawah. Diungkapkan, penabrak ayahnya seorang perempuan pengendara sepeda motor dengan bocengan. “Dua perempuan ini memakai busana adat Bali,” ungkapnya.

Usai menabrak, mereka sempat menolong. Namun setelah banyak warga datang ke TKP, mereka kabur. Pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian. Dewa Keng mengalami paha kanan patah, lecet pada lutut  kiri, pelipis kiri robek, mata kiri bengkak, tulang pipi retak, dan luka pada kepala. Korban juga mengalami penurunan kesadaran.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa mengungkapkan kasus saat ini masih dalam proses lidik. “Kendalanya laporan yang diterima tidak langsung pada saat kejadian. Kalalu pas kejadian dan ada petunjuk atau ciri-ciri, tentu bisa kami kejar terus,” ungkapnya.

Mengingat kejadian tersebut baru dilaporkan sehari setelah kejadian. “Kalau sudah lewat sehari pencarian identitas agak sulit,” imbuhnya. Meski demikian pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin melakukan pencarian dan menuntaskan kasus tersebut. *e

Komentar