nusabali

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

  • www.nusabali.com-walikota-jaya-negara-sampaikan-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2021

DENPASAR, NusaBali
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022, Jumat (3/6), di Gedung DPRD setempat.

Agenda sidang yang juga berlangsung hybrid ini dibuka Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan Forkopimda Denpasar.

Dalam pidatonya, Walikota Jaya Negara menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 mempengaruhi tatanan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik seluruh dunia termasuk Indonesia dan belum berakhir sampai saat ini.

Kota Denpasar termasuk salah satu daerah yang harus menerapkan suatu pola baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemerintahan mengalami perubahan seiring kebijakan pusat yang harus diikuti oleh daerah terkait refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Denpasar.

“Semoga dengan menerapkan pola hidup new normal di seluruh lapisan masyarakat akan tercipta pemulihan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Walikota Jaya Negara.

Disampaikan bahwa, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2021 kemampuan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1,90 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,99  triliun lebih. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,20 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp 1,92 triliun lebih.

Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 792,36 miliar lebih atau mencapai sebesar 118,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 669,95 miliar lebih. Realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 521,84 miliar lebih atau sebesar 113,97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 457,90 miliar lebih.

Walikota Jaya Negara memberikan gambaran mengenai realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021. Belanja daerah terdiri dari empat komponen, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Total anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,20 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,92  triliun lebih atau sebesar 87,36 persen.

Berdasarkan uraian terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut di atas maka diperoleh SILPA 2021 sebesar Rp 378,34 miliar lebih.

“Semoga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Walikota Jaya Negara.

Walikota Jaya Negara juga mengucapkan selamat Hari Kelahiran Pancasila, 1 Juni. “Semoga dengan berlandaskan ideologi Pancasila, kita bisa bangkit bersama membangun peradaban dunia. Dan bagi umat Hindu, tidak lupa saya sampaikan selamat menyongsong Hari Raya Galungan dan Kuningan, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa selalu melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua,” tandasnya. *mis

Komentar