nusabali

Laporkan Tindak Pidana, Masyarakat Bisa Langsung Telpon Kapolres

Program 'Mesadu Pak Kapolres' yang Diluncurkan Polres Badung

  • www.nusabali.com-laporkan-tindak-pidana-masyarakat-bisa-langsung-telpon-kapolres

MANGUPURA, NusaBali
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes melaksanakan sosialisasi program unggulannya, di Wantilan Desa Adat Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (3/6) pukul 08.00 Wita.

Program unggulan dengan nama Mesadu (Menerima Setiap Pengaduan) Pak Kapolres dari masyarakat itu disebarluaskan kepada masyarakat Badung.  Program Mesadu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat untuk membuat langsung ke Kapolres terkait pengaduan tindak kriminal. Masyarakat bisa langsung hubungi nomor telepon 08113982022 dan akan langsung direspons Kapolres Badung.

Kapolres menjelaskan program Mesadu Pak Kapolres dibentuk untuk meningkatkan pelayanan Polri Khususnya Polres Badung dan jajarannya dalam menerima setiap pengaduan dari masyarakat. "Kejahatan terjadi karena dua faktor, yakni niat dan kesempatan. Niat tidak ada yang mengetahui karena tersembunyi di dalam hati. Sementara kesempatan dapat dicegah," tegas Kapolres Badung

Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi terkait dengan dinamika situasi Kamtibmas yang terjadi di lingkungannya, sehingga pencegahan dan penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Hal senada dengan Kapolres Badung, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto. Kompol Ruli menambahkan dengan program Mesadu ini akan dengan cepat merespon dan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) jika menerima pengaduan dari masyarakat.

"Program Mesadu Pak Kapolres ini diharapkan masyarakat diharapkan mampu aktif melaporkan setiap peristiwa tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya di lingkungannya. Silahkan hubungi nomor sudah tertera 08113982022 bila membutuhkan bantuan Kepolisian dan akan di respon langsung Bapak Kapolres Badung," pungkas Kompol Ruli. *pol

Komentar