nusabali

KPK Keluarkan Peringatan Keras

Ada Oknum Memperjualbelikan Produk Publikasi KPK

  • www.nusabali.com-kpk-keluarkan-peringatan-keras

DENPASAR,NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.

Diantaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace. KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

”Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam rilisnya yang diterima NusaBali, Kamis (2/6) kemarin.

Adapun masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan. “Atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya,” tegas Ipi Maryati.

“Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai Integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandas alumni Universitas Indonesia, Jakarta ini.*nat

Komentar