nusabali

Jelang KTT G-20, Satpol PP Denpasar Gencar Berangus Reklame Kadaluwarsa

  • www.nusabali.com-jelang-ktt-g-20-satpol-pp-denpasar-gencar-berangus-reklame-kadaluwarsa

DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar gencar berangus reklame luar ruang yang kadaluwarsa jelang perhelatan KTT G-20.

Sebanyak 28 alat peraga reklame berupa baliho, spanduk, pamflet, dan sejenisnya diturunkan baik itu yang kadaluwarsa maupun yang sudah robek karena tidak diturunkan oleh pemiliknya di kawasan Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (27/5).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memberangus benda yang merusak keindahan kota. Benda-benda yang diberangus tersebut merupakan alat promosi maupun ucapan yang ditinggalkan pemiliknya.

Penertiban itu selain untuk mengembalikan keindahan kota juga antisipasi menjelang perhelatan KTT G-20. Menurutnya, penertiban dilakukan di Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro, dan Jalan Thamrin, Denpasar Barat. Dari penyisiran itu terdapat sebanyak 6 spanduk, 14 baner, 3 umbul-umbul, dan 5 pamflet yang ditertibkan sudah kadaluwarsa, rusak, dan salah pasang seperti di pohon, tiang telepon, tiang listrik, dan di pagar/tembok warga.

Penertiban ini, menurut Bawa Nendra, akan terus dilakukan termasuk di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai kawasan Denpasar. Penertiban ini akan dilakukan setiap hari. Dia juga berharap ada peran serta masyarakat khususnya pemilik spanduk atau baliho agar menurunkan sendiri perangkat reklame. “Kami harap spanduk, baner, umbul-umbul maupun baliho agar diturunkan oleh pemiliknya sebelum diturunkan paksa,” tandasnya. *mis

Komentar