nusabali

Minim Penumpang, Angkot Layani Carteran

  • www.nusabali.com-minim-penumpang-angkot-layani-carteran

SINGARAJA, NusaBali
Kendaraan angkutan perkotaan (angkot) di Buleleng sejak sepuluh tahun terakhir mengalami ancaman kepunahan akibat minim penumpang.

Sejumlah angkot yang masih bertahan pun berubah fungsi dari angkutan penumpang menjadi mobil carteran. Angkot yang ngetem di Terminal Banyuasri misalnya, kini lebih banyak menjadi mobil carteran yang membawakan barang-barang belanjaan pedagang. Kondisi ini pun berubah sejak angkutan umum sudah sepi peminat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra Kamis (26/5) mengatakan sebagian angkot di Buleleng memang sudah nyaris tidak berfungsi seperti awalnya sebagai angkutan penumpang. Bahkan sebagian angkot sudah mengubah karoserinya menjadi angkutan barang.

Sedangkan sebagian yang masih bertahan melayani penumpang sebagai mobil carteran. “Biasanya yang masih bertahan dan beroperasi kebanyakan mengangkut barang pedagang-pedagang di desa yang habis belanja banyak di grosiran. Karena masyarakat yang menggunakan angkot nyaris sudah tidak ada,” kata Gunawan.

Meski demikian hingga kini Dinas Perhubungan Buleleng masih menyiapkan trayek angkot dalam kota. Mulai dari trayek Pulang Pergi (PP) Terminal Penarukan ke Terminal Sukasada, PP Terminal Sukasada ke Terminal Banyuasri, PP Terminal Banyuasri-Seririt.

“Trayek masih tetap sesuai dengan yang ada dalam Perda. Kami tidak bisa hapuskan meski sudah sudah minim minat masyarakat naik angkot. Keberadaan angkot, trayek termasuk terminal merupakan syarat kelengkapan terbentuknya sebuah kota. Itu wajib ada,” imbuh Gunawan.

Sementara itu angkot yang berubah fungsi menjadi carteran akan mengubah plat dari kuning menjadi plat hitam. Hal serupa juga terjadi pada angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kini mobil Isuzu warna merah yang biasanya mengangkut penumpang PP dari Terminal Sangket-Terminal Ubung, beralih menjadi angkutan barang.

“Aturan terbaru untuk AKAP wajib kendaraan diatas tahun 2000. Kalau di bawah tahun itu sudah tidak bisa, karena AKAP mengutamakan keamanan dan kenyamanan,” jelas mantan Kepala Bappeda Buleleng ini. *k23

Komentar