nusabali

Empat Desa Terima Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

  • www.nusabali.com-empat-desa-terima-program-perbaikan-rumah-tidak-layak-huni

BANGLI, NusaBali
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Nengah Arya Wibowo, mengatakan Kementerian Perumahan punya program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

Empat desa di Kabupaten Bangli menjadi sasaran program ini. Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2022, menyasar 73 unit rumah.

Nengah Aryo Wibowo mengatakan, empat desa yang mendapat program ini yakni Desa Awan Kecamatan Kintamani sebanyak 20 unit, Desa Sulahan sebanyak 23 unit, Desa Demulih sebanyak 15 unit, dan Desa Abuan 15 unit rumah. “Masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta,” ungkap Nengah Aryo Wibowo, Selasa (24/5). Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kegiatan secara swakelola. Anggaran Rp 35 juta untuk pengadaan material Rp 30 juta dan Rp 5 juta untuk upah.

Desa-desa penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ditentukan oleh pusat. Dinas PUPR Perkim Bangli hanya mengakses proposal yang diajukan masing-masing desa ke pusat. “Kami hanya mengakomodir proposal yang diajukan desa, setelah berkas dikirim akan dikaji di pusat untuk tentukan desa-desa penerima program penataan kawasan permukiman,” jelas Nengah Aryo Wibowo. Mantan Lurah Kubu ini menjelaskan, program ini baru masuk tahap penetapan SK penerima manfaat. Dinas PUPR Perkim Bangli menjadwalkan sebelum Hari Raya Galungan kegiatan sudah bisa mulai dikerjakan. *esa

Komentar