nusabali

Atasi Kasus Koperasi, Dekopinda Tabanan Bentuk Badan Advokasi

  • www.nusabali.com-atasi-kasus-koperasi-dekopinda-tabanan-bentuk-badan-advokasi

TABANAN, NusaBali
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopimda) Tabanan membentuk unit kerja berupa Badan Konsultasi dan Advokasi.

Badan ini bertugas mengatasi koperasi bermasalah, terutama  karena terdampak pandemi Covid-19.  Badan dengan 10 anggota ini juga akan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada SDM koperasi. Data Dekopinda Tabanan, koperasi tidak aktif mencapai 162 unit dari 568 unit koperasi di Tabanan.

Susunan Badan Konsultasi dan Advokasi masa bakti 2022-2027 ini terdiri dari Penasehat Ir I Nyoman Wirna Ariwangsa, Wakil Penasihat I Nyoman Natia, Pengarah I Dewa Nyoman Sukadana. Ketua I Nyoman Mahardika, Sekretaris I Made Merta, dan anggota yakni I Ketut Padla, Ni Ketut Indrawati, Drs I Wayan Wiasa, I Made Suinata, dan I Nyoman Suwadi.

Ketua Dekopinda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengungkapkan karena pandemi banyak ditemui koperasi yang bermasalah. Permasalahan ini biasanya muncul karena tak bisa bayar, terlambat membayar, hingga memengaruhi likuiditas.

Dengan kondisi itu untuk mencegah semakin luasnya koperasi bermasalah, pengurus Dekopinda melaksanakan rapat dan sepakat membentuk Tim Konsultasi dan Advokasi. "Sesuai keputusan rapat Rabu (16/5) lalu, kami sepakat buat badan ini," jelasnya, Selasa (24/5).

Kata dia, badan ini sudah menerima SK pada 20 Mei 2022. Dalam bertugas, badan ini menggandeng Dinas Koperasi dan UKM sekaligus sebagai upaya pencegahan munculnya permasalahan.

Jelas Wirna Ariwangsa, tim ini juga mendampingi dan memediasi ketika koperasi mengalami permasalahan, termasuk kasus hukum. "Dalam penanganan ini tentu kami akan menggandeng Dinas Koperasi supaya secara bersama-sama ikut membantu koperasi yang bermasalah," tegasnya.

Mengenai mekanisme kerja, jelas Wirna Ariwangsa, badan ini menindaklanjuti ketika ada permintaan atau permohonan dari gerakan koperasi. Masalah yang dihadapi koperasi bisa saja karena kepengurusan, pengawasan, usaha, dan keanggotaan. “Tergantung siapa yang memohon pembinaan. Kami akan dalami masalah yang dihadapi dan tentunya selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM,” aku mantan Sekda Tabanan ini.

Rencananya, dalam waktu dekat badan tersebut segera menyosialisasikan diri kepada gerakan koperasi di Tabanan. “Kami akan undang gerakan koperasi di Tabanan, untuk pengenalan badan ini,” tandasnya. *des

Komentar