nusabali

Panggil Enam Saksi, Dua Mangkir

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di LPD Serangan

  • www.nusabali.com-panggil-enam-saksi-dua-mangkir

DENPASAR, NusaBali
Penyidikan kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan kembali bergulir pada Selasa (24/5).

Kali ini, auditor dari Kejati Bali melakukan permintaan keterangan kepada para pihak LPD Serangan terkait barang bukti yang diperoleh selama pemeriksaan dan penggeledahan. Dalam pemeriksaan tersebut ada 4 orang saksi yang diperiksa. Keempat saksi tersebut merupakan pengurus LPD Serangan. “Ada enam orang saksi yang dipanggil. Tapi hanya empat saksi saja yang datang menjalani pemeriksaan,” tegas Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi yang ditaksir meruhikan negera mencapai Rp 7 miliar lebih. Diantaranya prajuru dan panureksa (pengawas) LPD Desa Adat Serangan. Tak hanya itu, kantor LPD Desa Adat Serangan yang berlokasi di Jalan Tukad Penataran Serangan itu digeledah berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-0198/N.1.10/-Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Ke-jaksaan Negeri Denpasar Nomor: Print-02/N.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 26 November 2021.

Kasus dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Serangan sendiri berawal dari laporan salah satu tokoh setempat, I Wayan Patut. Disebutkan, ketidakberesan di internasl LPD Desa Adat Serangan bermula ketika ada laporan pertanggungjawab-an LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk Bendesa Adat Desa Sera-ngan yang digelar Juli 2020. Dari laporan itu, ada banyak kejanggalan.

Akhirnya, terjadi kisruh yang berdampak ke masyarakat (nasabah LPD) yang me-rasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan di LPD Desa Adat Serangan. Selain itu, kasus ini juga berdampak ke kegiatan adat. Misalnya, upacara besar di desa adat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

Saat ini, LPD Desa Adat Serangan sudah tidak beroperasi, sejak ditutup pada Okto-ber 2020 lalu. Konon, cuma ada Rp 168.000 dari aset LPD Desa Adat Serangan se-nilai Rp 7,2 miliar. *rez

Komentar