nusabali

PPDB SMA/SMK Bali Mandara Gunakan Jalur Zonasi

  • www.nusabali.com-ppdb-smasmk-bali-mandara-gunakan-jalur-zonasi

Murid baru SMA/SMK Bali Mandara nantinya tidak akan diwajibkan tinggal di asrama lagi. Selain itu, biaya pendidikan pun tidak lagi digratiskan secara penuh.

DENPASAR, NusaBali

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA dan SMK Bali Mandara mulai tahun ajaran 2022/23 akan menggunakan jalur zonasi, sama seperti PPDB SMA/SMK negeri pada umumnya di Bali.

Hal tersebut buntut dari kebijakan baru Pemerintah Provinsi Bali di bidang pendidikan yang menyamaratakan perlakuan kepada seluruh SMA/SMK negeri di Bali, termasuk SMA/SMK Bali Mandara.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, menyampaikan kebijakan baru Pemerintah Provinsi Bali bertujuan untuk memberikan kesempatan yang merata dan berkeadilan kepada seluruh siswa di Bali. “Per tahun ajaran ini (2022/2023) sudah berlaku, melalui PPDB ini,” ujar Boy Jayawibawa dikonfirmasi NusaBali, Senin (23/5).

Diketahui sebelumnya, SMA/SMK Bali Mandara hanya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu namun berprestasi dari seluruh Bali. Mereka yang berhasil masuk, akan tinggal di asrama sekolah dan mengikuti pendidikan tanpa dipungut biaya hingga lulus. Bahkan SMA/SMK Bali Mandara memiliki seragam sekolah yang berbeda dengan seragam sekolah SMA/SMK pada umumnya di Bali.

Dengan kebijakan baru, murid baru SMA/SMK Bali Mandara nantinya tidak akan diwajibkan tinggal di asrama lagi, apalagi yang masuk melalui jalur zonasi yang tentunya tinggal tidak jauh dari sekolah yang terletak di Jalan Raya Air Sanih, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Namun sayangnya, dengan kebijakan baru biaya pendidikan pun tidak lagi digratiskan secara penuh, sama seperti kebijakan pada SMA/SMK lainnya di seluruh Bali.

Boy Jayawibawa menjelaskan, kebijakan baru hanya berlaku kepada siswa baru tahun ajaran 2022/23. Sementara untuk siswa SMA/SMK Bali Mandara kelas XI dan XII tetap mengikuti kebijakan sebelumnya hingga nanti mereka lulus.

“Siswa kelas XI dan XII itu kan dari berbagai daerah kabupaten/kota, kan tidak mungkin kita kembalikan, jadi yang masih tinggal di asrama tetap di asrama. Anak-anak tersebut kita tuntaskan terlebih dahulu sampai mereka tamat,” ungkap Boy Jayawibawa, pejabat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng.

Untuk diketahui, PPDB SMA/SMK negeri di Bali dijadwalkan mulai dibuka pada 22 Juni 2022. Calon peserta didik SMA dapat mengikuti empat jalur yang disediakan, yakni jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur prestasi 30 persen (20 persen jalur sertifikat prestasi dan 10 persen jalur ranking nilai rapor).

Sementara untuk calon peserta didik SMK hanya ditawarkan tiga jalur pendaftaran yakni jalur zonasi 10 persen, jalur afirmasi 30 persen, dan jalur prestasi 60 persen (15 persen sertifikat prestasi dan 45 persen jalur nilai rapor). *cr78

Komentar