nusabali

Satgas Imbau Bermasker di Dalam Ruangan

  • www.nusabali.com-satgas-imbau-bermasker-di-dalam-ruangan

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, siap mengikuti aturan terbaru dalam penggunanaan masker di situasi pandemi Covid-19.

Berdasarkan edaran Satgas Covid-19 terbaru, masyarakat diperbolehkan melepas masker di luar ruangan. Hal ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19. "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, tentunya masih dengan syarat dalam kondisi sehat," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, Sabtu (21/5).


Kendati demikian, Satgas Covid-19 Buleleng mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker jika di dalam ruangan atau ruangan tertutup. Satgas juga menekankan, jika di transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melonggarkan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun ke luar negeri. "Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," ucap Suwarmawan.

"Transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan pada diri dan keluarga. Hal ini memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap," tandas Suwarmawan.

Sementara itu, pada Sabtu lalu, Buleleng nihil kasus konfirmasi Covid-19 baru. Sehingga tercatat masih ada 3 orang yang masih dalam perawatan. Di sisi lain, capaian vaksinasi booster di Buleleng mencapai angka 234.106 orang dengan persentase 43,52 persen. *mz

Komentar